Scroll Untuk Membaca

Medan

Balai Besar POM Di Medan Dukung Pengawasan Produk Pangan

Balai Besar POM Di Medan Dukung Pengawasan Produk Pangan

MEDAN (Waspada): Kepala Balai Besar POM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt, M.Farm, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindaklanjuti temuan produk pangan bersertifikat halal yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).

Martin Suhendri menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, terhadap produk yang tidak sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Balai Besar POM Di Medan Dukung Pengawasan Produk Pangan

IKLAN

“Kami di Balai Besar POM Medan mendukung penuh langkah BPOM dan BPJPH dalam memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Martin pada Kamis (24/4).

Ia juga mengajak pelaku usaha di wilayah Sumatera Utara untuk lebih proaktif dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses produksi serta memenuhi semua persyaratan perizinan dan sertifikasi yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kepada konsumen,” tambahnya.

Martin turut mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan kebiasaan Cek KLIK—cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—dalam setiap pembelian produk makanan dan obat-obatan.

Balai Besar POM Medan memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap produk pangan olahan yang beredar di wilayahnya.(cbud)

Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE