MEDAN (Waspada): Kepala Balai Besar POM di Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt, M.Farm, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindaklanjuti temuan produk pangan bersertifikat halal yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).
Martin Suhendri menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, terhadap produk yang tidak sesuai dengan ketentuan kehalalan.
“Kami di Balai Besar POM Medan mendukung penuh langkah BPOM dan BPJPH dalam memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Martin pada Kamis (24/4).
Ia juga mengajak pelaku usaha di wilayah Sumatera Utara untuk lebih proaktif dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses produksi serta memenuhi semua persyaratan perizinan dan sertifikasi yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kepada konsumen,” tambahnya.
Martin turut mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan kebiasaan Cek KLIK—cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—dalam setiap pembelian produk makanan dan obat-obatan.
Balai Besar POM Medan memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap produk pangan olahan yang beredar di wilayahnya.(cbud)
Ilustrasi