MEDAN (Waspada): Seorang preman dan residivis diduga suruhan mafia tanah yang meneror dan membacok warga di Jl. H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada, Jumat (3/5) pagi merupakan mantan residivis kasus penembakan terhadap anggota polisi.
Preman berinisial K ,49, warga Komplek Lapangan Dusun X Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, beberapa jam setelah membacok seorang warga.
Diketahui, pelaku berinisial K merupakan seorang residivis dan mantan anggota Brimob dan telah dipecat dari kesatuannya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5) malam mengatakan penangkapan terhadap K dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pembacokan terhadap Rahman Tuah Nasution ,52, warga Jl. Pukat IV Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek, saya dan anggota langsung bergerak ke Jlm H Anif Kampung Kompak. Setibanya di lokasi, kita melihat warga sudah berkumpul di jalan sembari membakar ban bekas. Saat dimintai keterangannya, warga mengaku jika korban pembacokan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujar AKP Japri Simamora.
Pengejaran
Kanit Reskrim selanjutnya setelah memintai keterangan saksi-saksi, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku K berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku turut disita parang yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengatakan kejadian pembacokan itu berawal saat K yang merupakan pecatan oknum anggota Brimob sedang duduk-duduk dan minum di warung. Tba-tiba korban datang dan langsung memintanya untuk berhenti melakukan pemagaran. Pelaku saat itu keberatan sehingga terjadi keributan hingga berujung pembacokan ke tangan kanan dan kiri korban,” pungkas Kanit Reskrim sembari menambahkan korban saat ini dirawat di RS Murni Teguh.
Dari data yang dimiliki wartawan, K pernah terlibat kasus penembakan terhadap anggota polisi, Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS Jl. Gagak Hitam, Ringroad Medan pada, Selasa (27/10/2022) lalu.
Pelaku terpaksa ditembak Sat Reskrim Polrestabes Medan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Setelah menjalani hukuman penjara, tersangka K ikut bergabung dengan mafia tanah dan diduga memerintahkan puluhan preman untuk meneror warga yang bermukim di Jl. H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang hingga suasana di lokasi menjadi mencekam, Jumat (3/5) pagi.
Tak hanya meneror, para pelaku juga dengan brutalnya membacok sejumlah warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis klewang.(m27)