MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus (AYS), menggelar sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Gang rukun Dusun 3, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, akhir pekan lalu.
Hadir di sana Ketua Wanita Pujakesuma Serdang Bedagai Farida Hanum, Kordinator Gerindra Sumut Drs Mulyadi, Kepala Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Tomi Harno, Kadus Dusun 3 Desa Binjai, Kapolsek Tebing tinggi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Binjai Bripka Nasurullah, tokoh agama, masyarakat dan masyarakat Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Anggota dewan Fraksi Gerindra Dapil Sumut IV Kota Tebing Tinggi – Kabupaten Serdang Bedagai itu menambahkan, dirinya akan memfasilitasi masyarakat dalam kegiatan yang positif.
Contohnya untuk remaja yang memerlukan sarana olahraga, Ibu ibu perwirita yang memerlukan gendang Nasyid, UMKM bagi pedagang yang memerlukan steling, dan juga memfasilitasi bantuan sosial untuk rumah ibadah.
Dalam kegiatan Ranperda tersebut, AYS juga memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu. Di penghujung acara, AYS menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang datang untuk menghindari kegiatan Ranperda di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar.
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari DPRD Sumut tentang pentingnya pemahaman 4 pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta, sebagai implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” ketus AYS. (cpb)