Scroll Untuk Membaca

Medan

Ayah Tiri Rudapaksa Di Percut Sei Tuan Harus Ditangani Komprehensif

Ayah Tiri Rudapaksa Di Percut Sei Tuan Harus Ditangani Komprehensif

MEDAN (Waspada): Kasus ayah tiri melakukan rudapaksa terhadap anaknya belum lama ini di Percut Sei Tuan, harus ditangani komprehensif.

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) yang konsern terhadap perlindungan anak meminta agar kasus rudapaksa yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya baru-baru ini terjadi di Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ditangani secara konprehensip. Pihak kepolisian diminta segera memproses kasus tersebut hingga korban mendapat kepastian hukum atas pelaku sehingga tidak membuat trauma lebih dalam kepada anak.
Perbuatan keji dilakukan seorang honorer Dinas Pertamanan dan
Kebersihan Kota Medan berinisial R yang tega melakukan rudapaksa
terhadap anak tirinya. Perbuatan amoral itu dilakukan sejak anaknya duduk di bangku kelas 6 SD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ayah Tiri Rudapaksa Di Percut Sei Tuan Harus Ditangani Komprehensif

IKLAN

Bidang advokasi YPI Elisabeth Perangin-angin SH,(foto) Jumat(30/12) meminta agar pihak berwenang memberikan pasal yang setimpal hingga memberikan efek jera sesuai dengan undang undang perlindungan anak. Efek jera harus dilakukan agar tidak ada lagi pelaku lain berani melakukan kekerasan seksual pada anak di mana pun.

“Poltabes medan harus membuat terobosan, agar pelaku rudapaksa anak ini dilakukan dengan cepat, tidak bertele-tele, memperkuat alat bukti, sehingga kepastian hukum yang didapat keluarga bisa cepat diperoleh,”

Kata dia, secara psikologis baik korban maupun keluarga korban saat ini tengah mendapat tekanan, bisa jadi oleh keluarga pelaku, atau pelaku sendiri, sehingga kepastian hukum yang mereka peroleh akan mengurangi beban pshikologi mereka.

Elisabet menambahkan, kepastian hukum yang cepat juga akan membuat efek jera bagi pelaku dan pelaku lain yang saat ini masih tersembunyi terhadap anak-anak lain yang saat ini masih bersembunyi dalam ketakutan dan rasa malu.

Elisabet juga meminta agar pemerintah kabupaten Deli Serdang
berperan aktif untuk memberikan perlindungan bagi anak korban
kekerasan seksual di wilayahnya. komisi perlindungan anak daerah harus segera hadiri memberikan hatinya.

“Korban harus segera dilindungi secara fisikis. Trauma besar akan dialami apalagi anak masih diusia yang cukup rentan. Negara harus hadir memberikan hatinya kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan terkhusus kekerasan seksual. Sehingga proses rehab harus diberikan,” tegas Elisabeth.

Elisabeth juga berharap, kasus ini tidak di blow up apalagi dikonsumsi publik secara berlebihan, harus menjaga kode etik agar anak masih bisa meneruskan masa depannya. Meminimalisir trauma juga butuh dukungan masyarakat sekitar termasuk sekolah.

Masa Depan Anak Hancur

Dalam catatan YPI yang dihimpun dari media massa, kasus ruda paksa banyak terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Kasus kekerasan seksual pada anak pada tahun 2022 masih sering terjadi di Sumatera Utara.
Pada Januari 2022 kasus rudapaksa terjadi di percut sei tuan Deli Serdang terhadap anak kandungnya yang berusia 15 tahun.
Pada Maret 2022, kasus rudapaksa juga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya masih juga terjadi di Kabupaten
Deli Serdang.

Bahkan pada juni 2022 Seorang ayah tiri di Tapanuli Utara tega rudapaksa anak tirinya hingga melahirkan. Sebelumnya pada maret 2021 di Kota Pematang Siantar rudapaksa dilakukan oleh kakeknya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE