Scroll Untuk Membaca

Medan

ARS Ajak Siswa Bercita-cita Jadi Anggota DPRD

Siswa SMA 1 Medan Kunjungi DPRD Sumut

ANGGOTA DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (tiga kiri) menyampaikan pemaparannya di hadapan puluhan Siswa SMA 1 Medan di ruang dewan, Kamis (9/2). Waspada/Partono Budy
ANGGOTA DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (tiga kiri) menyampaikan pemaparannya di hadapan puluhan Siswa SMA 1 Medan di ruang dewan, Kamis (9/2). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada) : Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (ARS) mengajak para siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 untuk tidak hanya bercita-cita pegawai, dan pejabat, tetapi juga anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan anggota dewan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (ARS) yang akrab disapa ARS tersebut ketika memberi sambutan menerima kunjungan puluhan siswa Kelas XII SMA 1 Medan di ruang dewan, dan dihadiri Indra dan Amelia Siregar mewakili Kepala Sekolah. Kunjungan para siswa itu dimaksudkan selain ingin bertemu dengan wakil rakyat, juga ingin mendapatkan masukan, informasi terkait kinerja DPRD Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

ARS Ajak Siswa Bercita-cita Jadi Anggota DPRD

IKLAN

Menurut Abdul Rahim, menjadi anggota dewan adalah tugas mulia karena selain bertugas menyerap, menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, juga ikut mengkritisi dan mengawasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, terkait berbagai program, di antaranya anggaran dan kinerja.

Karenanya, bercita-cita jadi anggota DPRD jadi pilihan yang menantang para siswa untuk ikut besama membangun Provinsi Sumut. “Untuk jadi wakil rakyat, adek-adek harus tetap tekun dan rajin belajar,” sebut ARS.

ARS menambahkan, sebelum dirinya terpilih jadi anggota DPRD Sumut Dapil VII Tabagsel, dia juga pernah satu periode menjadi anggota DPRD Medan. Keinginan kuat dirinya untuk membantu masyarakat, membuatnya ingin terus mengabdi sebagai wakil rakyat.

Dalam pemaparan lainnya, ARS menyampaikan hal-hal terkait dengan fungsi, tugas dan kedudukan anggota DPRD Sumut.

Yakni alat kelengkapan DPRD terdiri dari pimpinan, komisi, panitia musyawarah, panitia anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan. Ini sesuai Pasal 43 PP No. 25/2004 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Acara semakin meriah karena di sela acara ARS mengajukan pertanyaan tentang tugas-tugas anggota DPRD, yang dijawab dengan benar oleh dua siswa. Keduanya memperoleh hadiah langsung dari ARS.

Pemaparan menjadi semakin menarik karena di sesi tanya jawab, sejumlah siswa melontarkan berbagai pertanyaan, terkait suka-duka menjadi anggota dewan, proses penyampaian aspirasi, yang kemudian dijawab langsung oleh ARS.

Terkait antusiasnya respon mahasiswa, ARS mengapresiasi kunjungan siswa SMA 1 ini, dan diharapkan wawasan mereka semakin luas, tidak hanya terbatas pada menimba ilmu pengetahuan di sekolah.

Acara diakhiri dengan peninjauan ke ruang fraksi, komisi, dan terakhir ruangan paripurna yang seluruhnya berada di lingkungan gedung DPRD Sumut.

Merespon kunjungan ke DPRD Sumut, siswa Kelas XII SMA 1 Medan, Khairunisa mengaku gembira dan bangga. “Ini yang pertama kali saya ke DPRD Sumut, dan gembira tadi jumpa anggota dewan, dan saya dapat ilmu yang baik pula,” imbuhnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE