Aripay Tambunan: Pertanian Organik Harus Lebih Digeliatkan Di Sumut

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut Fraksi Partai Gerindra, Dr Aripay Tambunan. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Fraksi Partai Gerindra, Dr Aripay Tambunan. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Untuk mensukseskan program makan bergizi yang sedang digalakkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, harus didukung dengan sistem pertanian yang baik, sehat maupun ramah lingkungan.

“Dengan kata lain, sudah saatnya Indonesia menggalakkan dan menerapkan sistem pertani organik, khususnya Sumatera Utara. Sebab, makan bergizi harus bersumber dan disuplay dari produk yang sehat,” ujar Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dr Aripay Tambunan kepada wartawan di Medan, Minggu (29/12/2024).

Hal ini disampaikan Aripay dalam rangka menguatkan ketahanan pangan dan energi di Sumut, yang dalam sidang paripurna Senin (23/12/2024) lalu, Fraksi Partai Partai Gerindra DPRD Sumut mengusulkan untuk mengembangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Swasembada Pangan di tingkat provinsi dan Mendorong Regulasi yang Mempercepat Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Untuk mensukseskan Swasembada Pangan yang mampu mensupplai sumber pakan yang bergizi, maka pertanian organik harus dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan.
Untuk itu, melalui Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/12/2024) lalu, Komisi B mengusulkan agar sistem pertanian organik menjadi sebuah aturan yang menjadi payung hukum dan Fraksi Gerindra akan berupaya menjadikannya sebuah Perda yang berskala prioritas.

“Sebab, sangat tepat bila ketiga program Pak Prabowo itu yakni makan bergizi, ketahanan dan swasembada pangan didukung dengan penerapan sistem pertanian organik dan dibalut dengan payung hukum di Sumut. Agar penerapannya semakin kuat dan diawasi,” tegas Aripay.

Untuk diketahui bahwa pertanian organik adalah teknik budidaya tanaman yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan-bahan alami dan meminimalkan dampak negatif terhadap alam. 

Ciri-ciri pertanian organik, antara lain menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik. Menggunakan varietas lokal.

Kemudian menggunakan pupuk dan pestisida organik, mengendalikan gulma, hama dan penyakit dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman dan meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanah dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang serta batuan mineral alami.

Tak hanya itu, pertanian organik memiliki beberapa manfaat, diantaranya menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan.

Kemudian, menekan pencemaran udara, tanah, dan air, membantu menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kualitas hunian yang lebih baik dengan suasana yang lebih sejuk dan udara yang lebih segar.

Dan Sumut, ungkap Aripay, telah menjadi salah satu provinsi sentra penghasil beras organik di Indonesia. Alokasi lahan untuk usahatani padi organik di Sumut saat ini mencapai ratusan hektar 200 yang tersebar dibeberapa kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Di Serdang Bedagai, padi organik telah dikembangkan di tiga desa yakni Desa Tanah Merah, Desa Lubuk Bayas dan Desa Pematang Setrak yang telah memegang sertifikat organik dari LeSOS,” beber Politisi Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, sambung Aripay, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut sangat mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam hal ini Gubernur Sumut terpilih untuk benar-benar memaksimalkan penyebarluasan area pertanian organik.

“Apalagi bila nantinya Perda tentang Pertanian Organik telah disahkan. Ini sebagai bentuk dukungan dan sinkronisasi serta mensukseskan program ketahanan dan swasembada pangan da. makan bergizi bagi seluruh rakyat Indonesia yang sedang digalakkan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Melalui Komisi B DPRD Sumut, saya akan keras bersuara untuk keberhasilan program yang sangat mulia ini,” tandas Aripay. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *