Scroll Untuk Membaca

MedanEkonomiNusantara

APHI Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kalangan Pelajar

MEDAN, ( Waspada); Organisasi Asosiasi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP IT AL-IKRAM Medan, Selasa (23/1).

Dengan mengangkat tema bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, kegiatan ini dihadiri oleh para pelajar dan dipandu oleh moderator Etty Uyun, S.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

APHI Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kalangan Pelajar

IKLAN

Ketua Umum APHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, SH, menyatakan pelaksanaan penyuluhan ini didasarkan pada empati.

“Terhadap para pelajar yang rentan menyalahgunakan narkotika maka kami sebagi penggagas APHI, ingin memberikan arahan kepada adik-adik pelajar agar lebih waspada terhadap tindakan kejahatan yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Digelarnya kegiatan ini mengundang apresiasi dari Kepala Sekolah SMP IT Al-IKRAM Medan, yang menyadari perlunya kesadaran diri dalam memperkuat pondasi insan cendikiawan sebagai penerus bangsa.

“Saya mengapresiasikan kegiatan ini, karena pentingnya kesadaran diri agar tidak terjerumus pada kesenangan semata yang dapat membawa pada penyesalan,” ujar Gunawan, S. PD, Kepala SMP IT Al-Ikram.

Dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkotika di era digital, APHI memberikan materi dasar penyalahgunaan narkotika, dampaknya, serta dasar hukum terkait.

Rico Nur Ilham selaku Pembina Umum APHI juga mengungkapkan rencana berkolaborasi kedepan.

“Untuk langkah selanjutnya yakni dengan BNN mengadakan kegiatan penyuluhan yang melibatkan para wali/orang tua murid.

Kata, Rico pentingnya penyuluhan ini tidak terlepas dari peran orang tua. “Kami akan menghadirkan mereka untuk memahami tata cara mendidik anak agar tidak terjerumus pada kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.(m28)

APHI Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kalangan Pelajar
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE