Scroll Untuk Membaca

Medan

APH Tidak Tegas, Pukat Trawl Masuk Ke Zona Tangkap Nelayan Tradisional

APH Tidak Tegas, Pukat Trawl Masuk Ke Zona Tangkap Nelayan Tradisional

BELAWAN (Waspada): Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rahman Gafiqi SH menegaskan, aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak tegas karena setiap hari banyak kapal Pukat Trawl menangkap ikan di zona tangkap nelayan tradisional. Akibatnya, para nelayan tradisional dan nelayan berskala kecil semakin sengsara karena hasil tangkap yang minim.

“Hingga saat ini nelayan skala kecil atau nelayan tradisional terus terzholimi dengan masuknya kapal-kapal pukat besar ke zona tangkap nelayan tradisional. Padahal aturan dan peraturan Undang-Undang telah jelas mengaturnya,” tegas Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH kepada wartawan usai melantik Ketua Ranting HNSI Kecamatan Medan Belawan dan Ketua Rukun-Rukun Nelayan se Kota Medan, Jumat (22/11) di Belawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

APH Tidak Tegas, Pukat Trawl Masuk Ke Zona Tangkap Nelayan Tradisional

IKLAN

Dijelaskan Rahman, dalam aturan Permen Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2021 menyatakan zona tangkap bagi nelayan kecil adalah dari bibir pantai hingga 12 mil.

“Namun pada kenyataannya pukat Bekauhuni, pukat Teri, dan trawl masuk di wilayah 2 mil hingga 5 mil. Inilah yang terakhir memiskinkan nelayan kecil dan anehnya koq para APH dan Bakamla hanya diam saja,” sebut Rahman kembali.

Rahman juga mendesak para stakeholder khususnya Polairud, TNI AL, PPSB (Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan) dan stasiun PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) serta Bakamla agar terus menjaga ke kondusifpan di laut.

“Belawan adalah merupakan pintu gerbang perekonomian Sumatera Utara sehingga sudah sepantasnya nelayan itu sejahtera dan nyaman saat mencari nafkah di laut tanpa ada gangguan dari kapal-kapal pukat trawl,” beber Rahman.

Sementara itu, pelantikan pengurus Ranting HNSI Kecamatan Medan Belawan serta Rukun HNSI Kota Medan diawali penyanyian lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan mars HNSI lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Prosesi pelantikan didahului pembacaan SK kepengurusan dari Ranting dan Rukun HNSI Masa Bhakti 2024-2029 oleh Sekretaris HNSI Kota Medan Muhammad Ryan S.Kom.

Ditandai dengan penyerahan Pataka HNSI, pelantikan Ketua Ranting HNSI Belawan Sabri dilakukan oleh Ketua DPD HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH.

Pelantikan dilakukan terhadap Ketua Rukun Kelurahan Bagan Deli, Belawan I, Belawan Bahagia, Belawan Bahari, Belawan Sicanang, Pekan Labuhan, Labuhan Deli, Nelayan Indah, serta Paya Pasir.

Hadir dalam acara Ketua DPD HNSI Sumut Azlinda N Hutagalung, Kapolres Pelabuhan Belawan diwakili Waka Polres Kompol Iwan K, Kapolsek Belawan AKP Ponijo, PPSB dengan Katim Oprasional M Salim, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, KSOP Belawan, Ketua HNSI Deli Serdang Mulkan Budiman beserta pengurus, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan pemuka agama.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH menyerahkan pataka HNSI kepada Sabri selaku Ketua HNSI Ranting Kecamatan Medan Belawan pada acara pelantikan pengurus HNSI Ranting Medan Belawan dan Rukun-Rukun HNSI se Kota Medan, Jumat (22/11) di Belawan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE