MEDAN (Waspada): Aliansi Nelayan Samudra Indonesia (ANSI) menegaskan, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke nelayan tradisional sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.
Demikian dikatakan Ketua ANSI Suahiri S, menepis tudingan pemberitaan yang menyebutkan, dugaan ANSI menjual BBM bersubsidi jatah nelayan tradisional ke mafia.
“Tidak betul itu. Sejauh ini Aliansi Nelayan Samudera Indonesia, konsisten menjunjung tinggi hukum yang telah disepakati antara
Pertamina, maupun SPBU yang ditunjuk, serta Dinas Perikanan Kelautan selaku pemberi rekomendasi,” kata Suhairi S (foto) kepada Waspada, Sabtu (2/12).
Dikatakannya, pembelian minyak bersubsidi sejauh ini hanya 19 orang nelayan, yang sudah mendapatkan haknya sesuai barcode yang diberikan.
“Satu nelayan cuma dapat 40 liter sesuai aturan perhari. Lalu, darimana kami bisa jual ke mafia? Dan mafia mana?,” ujarnya.
Selaku Ketua ANSI, Suhairi mengaku sudah berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan, memohon bantuan untuk menyelidiki sumber berita yang telah menuding ANSI terkait penjualan BBM subsidi tersebut.
“Minyaknya juga cuma untuk 19 orang, boleh dicek. Saya berjanji bertindak tegas apabila ada anggota ANSI ataupun yang ditunjuk sebagai kordinator-kordinator penyaluran, mereka melakukan penyimpangan akan saya berlakukan sanksi tegas,”imbuhnya.
Ia juga menegaskan, akan mencari tahu siapa narasumber yang telah menebarkan fitnah terhadap ANSI.
“Saya berharap kepada media yang memberitakan untuk menunjukkan siapa pelakunya dan di mana minyak tersebut dijual, serta mafia mana yang membeli. Kalau tak bisa tunjukkan ke saya maka berita tersebut dianggap hoaks atau fitnah,” tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai peraturan BPH Migas, setiap pembelian minyak subsidi bagi nelayan wajib memiliki barcode, baru boleh membeli 40 liter perhari. “Lalu, darimana kami bisa menjual sampai 70 ton, hitung saja sendiri berapa yang disalurkan,” pungkasnya. (m15 )