MEDAN (Waspada): Animo Calon jamaah haji (Calhaj) Kota Medan, melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), meningkat. Hal itu ditandai jumlah Calhaj yang melakukan pelunasan hingga Selasa (13/2) sebanyak 2.011 orang dari total jamaah 2.350 orang.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Impun Siregar bersama Plt Kasi Haji dan Umrah, H. Ahmad Faisal Nasution, Kamis (15/2).
Menurut Ahmad Faisal, (foto) Calhaj yang melakukan pelunasan saat ini hingga 23 Februari mendatang. Sehingga diharapkan kuota Calhaj reguler sebanyak 2.350 orang akan terpenuhi.
Selanjutnya jika ada penambahan, maka jamaah berikutnya yang masuk kategori porsi berangkat bisa melakukan pelunasan.
Maka sangat diharapkan jamaah tetap bisa melunasi sesuai porsi yang masuk baik cadangan maupun jamaah yang lansia. Saat ini untuk porsi jamaah cadangan ada 625 orang,” ungkap Ahmad Faisal.
Terpisah Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arraudhah Ibnu Halim, H. Ilyas Halim MPd, menyebutkan Calhaj yang masuk porsi tahun ini telah melunasi BPIH bahkan sudah ada Calhaj cadangan yang akan melakukan pelunasan jika ada dijadwalkan.
“Ya, Alhamdulillah lebih dari 30 Calhaj KBIHU Arraudah Ibnu Halim telah melunasi BIPIH. Saat ini jamaah cadangan juga sedang menunggu melakukan pelunasan,” sebutnya, sembari menyebutkan seorang jamaah porsi berangkat belum melunasi BIPIH terkendala istitoah yang salah input dan saat ini sedang proses perbaikan data, agar bisa melakukan pelunasan.
Sebelumnya diberitakan, masa pelunasan biaya haji tahap I resmi diperpanjang. Awalnya, batas akhir pelunasan biaya haji tahap I ditutup pada 12 Februari 2024, kini diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler.
Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan perpanjangan masa pelunasan biaya haji tahap I ini ditetapkan setelah melihat progres pelunasan.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Anna Hasbie di Jakarta.(m22)