Scroll Untuk Membaca

Medan

Aniaya Supir Taksi Online, Jukir Liar Diciduk

Aniaya Supir Taksi Online, Jukir Liar Diciduk

MEDAN (Waspada): Seorang juru parkir liar diciduk oleh personel Reskrim Polsek Sunggal setelah rekaman video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Jukir liar tersebut kini meringkuk dalam sel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aniaya Supir Taksi Online, Jukir Liar Diciduk

IKLAN

Sesuai rekaman video yang diunggah akun instagram @tkpmedan, Selasa (28/3) terlihat korban yang diketahui bernama Ilham sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Jl. Dr Mansyur Medan.

Baru sejenak berhenti, pelaku seenaknya meminta uang parkir kepada korban. Permintaan pelaku ini tidak dipenuhi korban.

Kesal tak diberikan uang, pelaku lalu memaki-maki supir taksi online ini.
Pelaku dengan galaknya mengintimidasi dan memukul korban karena kesal tidak diberikan uang parkir.

Sedangkan korban merekam perbuatan pelaku lewat video kamera ponsel.

“Ini tengok ini tukang parkir yang apa ini, tandai,” kata korban lewat video.

Melihat dirinya direkam, pelaku semakin marah dan berlari mendekati korban. Selanjutnya, pelaku memukuli korban yang masih berada di dalam mobil.

Kehebohan pun terjadi, warga sekitar yang melihat tindakan jukir liar ini lalu melerai keributan. Korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution menjelaskan pihaknya yang menerima laporan korban lalu bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan pelaku ini tidak bisa dibiarkan, wajib kita tangkap,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (28/3).

Kanit Reskrim mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi kejadian dan menciduk pelaku di seputaran Jl. Dr Mansyur Medan.

“Pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Ist

Jukir liar yang menganiaya supir taksi online diciduk pihak Kepolisian.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE