MEDAN (Waspada): Puluhan anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumut mengikuti pelatihan dan konsultasi pengurusan perizinan usaha. Langkah ini sekaligus juga untuk mendorong agar para pelaku usaha memiliki kelengkapan perizinan, sehingga produk yang disajikan semakin berdaya saing di pasaran.
Ketua IPEMI Sumut, Hj Yulidar Bugis menyebutkan kegiatan, Selasa (15/3) IPEMI bersama Dinas Koperasi UMKM Provsu dan BPPOM Sumut dan JNE,menggelar kegiatan sosialisasi pengurusan NIB,Label Halal dan BPOM.
Dia menyebutkan kegiatan yang digelar ini sebagai upaya IPEMI mengedukasi anggotanya, tentang pentingnya memiliki legalitas dalam membangun usaha. Kegiatan direncanakan berlanjut agar semua anggota punya kesempatan yang sama untuk memperkuat legalitas usahanya.
“Punya produk itu, tidak cukup hanya memiliki rasa enak. Namun juga harus higesnis dan memiliki kelengkapan izin, seperti NIB, PIRT dan halal,” ujarnya.
Jika memakai halal lanjutnya, produk tersebut akan memberikan rasa nyaman bagi konsumen yang mengkonsumsinya.
Hj Yulidar menambahkan, kegiatan ini diikuti anggota IPEMI dari berbagai daerah seperti Serdangbedagai, Simalungun, Binjai dan Medan.Langkat, Tebingtinggi dan Pematangsiantar.
“Melalui acara ini, mudah-mudahan ibu-ibu IPEMI yang belum punya izin, dapat mengurus izinnya sehingga produk mereka layak menjadi produk unggulan yang bisa bersaing di pasar dan juga internasional,” ujarnya seraya menambahkan hal ini juga untuk mendorong pelaku usaha bisa bersaing lebih luas ditengah pasar yang terbuka luas.
Latihan Marketing Digital
Selain sosialisasi dan konsultasi tentang pengurusan perizinan , kegiatan ini dirangkai dengan pelatihan marketing digital dan cara membuat flayer promosi produk melalui handphone android yang bersinergi dengan JNE Medan.
Sementara Plh Kepala UPT Plut Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Sari Samosir dalam kesempatan tersebut mengatakan sosialisasi ini merupakan hasil kerjasama dengan IPEMI Sumut dalam rangka pengembangakn UMKM di Sumut.
Dalam sosialisasi ini lanjutnya, peserta diberikan pemahaman tentang pengurusana NIB, PIRT, label Halal dan BPOM yang juga kerjasama degan JNE Medan
“Kami berharap dengan adanya acara ini dapat membantu pelaku UMKM kususnya binaan IPEMI Sumut, dimana masih banyak para pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha NIB dengan sistem OSS. Jadi kami disini juga membantu melalui konsultan pendamping kami, sehingga para pelaku UMKM nantinya bisa mendapat izin usaha dan legalitas lainnya,” pungkasnya. (m22)