Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Usul Hapus KIP-Kuliah

ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (ZSR) (foto) prihatin atas munculnya dugaan penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang seharusnya diberikan untuk mahasiswa miskin atau rentan miskin tetapi memiliki potensi akademik baik. Dewan mengusulkan, jika rawan disalahgunakan, sebaiknya KIP dicabut dan menggratiskan biaya perkuliahan hingga sarjana.

“Saya kira jika terus menerus (KIP) disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, sebaiknya dicabut saja,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Minggu (19/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Usul Hapus KIP-Kuliah

IKLAN

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merespon viralnya isu penyalahgunaan dana penerimaan KIP-K oleh sejumlah oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Jawa.

Disebutkan, sejumlah oknum mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP-K bukanlah dari keluarga yang tidak mampu, melainkan diduga nakal dengan menghalalkan segala cara, untuk mendapatkan dana dari program ini.

Menyikapi hal itu, Zeira Salim Ritonga yang terpilih untuk ketiga kalinya periode 2024-2029 dari PKB Dapil Sumut 6 ini, mengaku kecewa dengan praktik dan ulah oknum mahasiswa, yang tega memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok mereka.

“Selain minta diusut tuntas, saya berpendapat, perlu dikaji ulang, dievaluasi sistemnya. Bahkan jika terjadi kecendrungan penyalahgunaan masif, kita usulkan agar KIP-Kuliah dihapus atau dicabut saja,”   tegas Zeira.

Sebagai gantinya, Zeira mengusulkan menggratiskan biaya kuliah sampai sarjana bagi semua mahasiswa di Universitas Negeri di Indonesia.

“Hal ini sebagai bentuk konkrit pemerintah yang ingin mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) handal, dengan cara mendanai biaya di semua perguruan tinggi,” ujarnya.

Diakui, manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih.

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Namun faktanya, program KIP Kuliah ini dihadapkan pada kendala sistem dan proses pendaftaran, yang gampang disalahgunakan, dengan memalsukan data dan ada peran oknum di  universitas yang diduga ikut bermain.

“Kalau dilihat lebih banyak kecurangannya, dan tidak memberi manfaat secara keseluruhan, saya usulkan KIP Kuliah dievaluasi bahkan dicabut saja!,” pungkas Zeira. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE