MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) secara tegas menolak wacana investor ternama di Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang menyebutkan Danau Toba layak dibangun lokasi judi atau casino ala Genting Highland di Malaysia.
“Kita menolak dengan tegas Danau Toba dijadikan lokasi judi Casino, karena hal itu bertentangan aturan UU dan kaidah agama yang dianut di Indonesia,” ujar Zeira kepada Waspada, di Medan, Rabu (15/3).
Anggota dewan Fraksi Nusantara ini merespon menguatnya wacana pembangunan casino seperti disampaikan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, saat pertemuan para investor tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) pada acara Investment Forum, digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat (03/03) lalu.
Menyikapi itu, Zeira menegaskan, bila masih sebatas wacana, lebih baik tidak usah dipaksakan. Karena, akan membangun kegaduhan di tengah masyarakat. Dikarenakan, judi dilarang di tanah air ini.
Selain itu, wacana pembangunan casino juga bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat setempat dan tidak selaras dengan budaya bangsa.
“Lebih baik Danau Toba dijadikan tempat wisata yang berbasis alam dan budaya, karena lebih menarik untuk dikembangkan, ” ujar politisi PKB ini.
Menyinggung Danau Toba merupakan daerah tujuan wisata dunia di Kabupaten Samosir, dan dikelilingi 7 Kabupaten, Zeira membenarkannya. “Walau sudah mendunia, tapi tidak perlu terlalu ekstrim menjadikan Danau Toba menjadi wisata judi,” katanya.
Menyebut Malaysia memiliki lokasi judi di Genting Island, yang tampaknya dijadikan gagasan membangun casino di Danau Toba, Zeira menyebut Indonesia tidak mengadopsi undang-undang berkaitan dengan judi.
“Karenanya, Danau Toba belum tepat dijadikan wisata judi, mengingat danau kebanggaan Sumut ini memiliki nilai sakral, sehingga harus dipertahankan,” pungkasnya. (cpb)
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga.