Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Desak Segera Tarik Obat Sirop

ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Zeira mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Medan untuk bertindak cepat menarik seluruh obat sirup di pasaran, dan segera mengedukasi masyarakat terhadap ekses samping obat tersebut. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Zeira mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Medan untuk bertindak cepat menarik seluruh obat sirup di pasaran, dan segera mengedukasi masyarakat terhadap ekses samping obat tersebut. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Medan untuk bertindak cepat menarik seluruh obat sirop di pasaran, dan segera mengedukasi masyarakat terhadap ekses samping obat tersebut.

“Kita minta secepatnya tarik obat sirop dari peredaran, termasuk yang saat ini mungkin masih diperjualbelikan di apotek, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Kamis (20/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Desak Segera Tarik Obat Sirop

IKLAN

Anggota dewan dari Fraksi Nusantara ini merespon instruksi BPOM RI terkait pengawasan secara komprehensif pre-dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Hal ini dilakukan imbas adanya temuan 206 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia per Januari-18 Oktober 2022.

Langkah ini disusul kemudian dengan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada menggunakan produk obat sirop untuk anak. Khususnya obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat.

Menyikapi instruksi itu, Zeira menyebutkan, semua pihak diminta waspada dan mendesak BPOM Medan harus cepat mengambil tindakan dengan segera menarik peredaran obat sirop yang berpotensi dapat menimbulan komplikasi penyakit lain.

“Sebab saat ini, keresahan masyarakat terhadap informasi yang simpan siur terus berkembang dan ini tugas BPOM untuk terus memberikan penyuluhan dan edukasi yang baik,” sebutnya.

Zeira mengingatkan, jangan sampai informasi simpang siur menyebabkan konsumen bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Dia juga mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk menyetop sementara menjual atau meresepkan obat dalam bentuk sirop.

Selain itu, Zeira juga meminta Kementrian Kesehatan RI untuk melakukan investigasi mengapa obat-obat yang mengandung zat kimia berbahaya bisa masuk ke Indonesia..

“Itu saya dengar sudah banyak menimpa anak-anak di Afrika, karenanya harus diusut agar jangan sampai anak-anak di Indonesia terpapar akibat mengonsumsi obat-obat yang sebagian besar diformulasikan dalam bentuk sirop,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE