MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mengapresiasi kebijakan Gubsu Bobby Afif Nasutuon yang mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menunjang dan meningkatkan layanan kesehatan pada program Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten/kota di provinsi ini.
“Kita apresiasi dan setuju alokasi DBH yang nantinya juga diharapkan tidak menyulitkan masyarakat untuk berobat di daerah mereka masing-masing,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Sabtu (12/4).
Anggota dewan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, merespon alokasi DBH tahun 2025 yang mensyaratkan bupati/walikota kepala daerah yang belum tersentuh program UHC, agar menngalokasikan 80 persen DBH untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah mereka.
DBH Rp 2,2 triliun ini digunakan menyelesaikan kewajiban DBH periode 2023-2024 yang akan diselesaikan di tahun ini. Adapun total DBH yang akan disalurkan Pemprovsu ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun.
Namun pembagian anggaran UHC itu disepakati 20% oleh provinsi, dan 80% daerah, yang bisa diambil dari DBH, sedangkan bagi daerah sudah UHC DBH tetap ditransfer dari 20% anggaran untuk UHC.
Menjawab apakah alokasi DBH perlu diarahkan membangun sarana dan prasana, termasuk mendirikan rumah sakit, Zeira yang juga wakil rakyat Dapil Sumut 6 Labuhan Batu Raya, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan ini mnenjelaskan, sudah banyak rumah sakit di kabupaten/kota, yang selama ini menerima pasien BPJS di program UHC, sehingga tidak menjadi prioritas untuk membangun yang baru.
Sebaliknya, dari alokasi anggaran itu yang perlu diperkuat dalam program UHC melalui DBH, digunakan untuk menambah penyediaan alat kesehatan, seperti scanner untuk mendeteksi penyakit yang sangat dibutuhkan di daerah, dan pengadaan obat.
“Jadi dengan DBH yang 80 persen dialokasikan untuk menunjang UHC di kabupaten/kota, masyarakat tidak mengalami kendala lagi untuk mendapatkan obat atau layanan kesehatan secara lebih maksimal,” ujarnya.
Dengan alokasi DBH, Zeira berharap kepala daerah sudah harus bergerak cepat memikirkan kebutuhan obat yang selama ini sangat mininm di rumah sakit mereka, khususnya di daerah yang jauh dari ibukota provinsi, seperti Labuhan Raya, Tabagsel, atau Nias,
“Ini kan kadang-kadang ketersediaan obat dan tenaga medis, seperti dokter spesialis masih kurang, sehingga pasien ramai-ramai dirujuk ke rumah sakit di Medan, seperti RS Adam Malik, RS Haji dan RS Pirngadi yang sering menyebabkan rumah sakit itu tidak mampu lagi menampung pasien dan sebagian harus menunggu untuk dilayani,” jelasnya.
Karenanya, Zeira setuju jika penganggaran DBH ini dialokasikan untuk menunjang dan meningkatkan fasilitas kesehatan, termasuk program UHC dan turunannya.
Zeira menyebutkan, sumber DBH itu berasal dari pajak dan distrubusi, seperti rokok, air permukaan, bahan bakar, kendaraaan bermotor, yang dikumpulkan sesuai dengan porsi masing-masing kabupaten/ kota.
“Untuk pajak rokok saja, menurut saya sudah mampu tercukupi karena besarannya sangat signifikan, dan dapat menutupi semua kendala program UCH untuk pasien BPJS,” katanya.
Sudah semestinya pajak rokok yang besarannya diatur pemerintah pusat dialokasikan untuk UHC, guna mengatasi orang-orang yang terdampak pengaruh rokok.
Karenanya, Zeira mendukung peningkatan program UHC yang ditargetkan rampung, yakni dengan cara alokasi DBH hingga 80 persen, khususnya di daerah yang belum tersentuh program tersebut.
Sebab, alokasi 80 persen dari DBH ini diharapkan dapat mempercepat program UCH sebagaimana dijanjikan Gubsu Bobby Afif Nasution bisa menyentuh angka 100 persen di dua tahun pertama kerjanya.
Perlu Diprioritaskan
Senada, anggota DPRD Sumut lainnya, Benny Harianto Sihotang menyebutkan, prorgam UHC perlu diprioritaskan ketimbang pembangunan sarana dan prasara, seperti pembangunan rumah sakit, yang diakui juga akhirnya akan mendukung program UHC.
“Di Sumut ini rumah sakit sudah banyak, banyak kurang banyak, besar kurang besar kalau nanti dibangun lagi, prosesnya repot sekali, mulai dari lahan, penyediaan anggaran, tenaga kesehatan, hingga keterlibatan pihak swasta serta hitung-hitungan untung rugi,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut ini.
Dia berpendapat, alangkah baiknya jika pembangunan rumah sakit diserahkan kepada pihak swasta, karena ini berkaitan dengan bisnis. “Kalau Pemprovsu mau ambil juga dari dana DBH, tak usah banyak-banyak,” sebutnya.
Adapun di progrm UHC, Benny menyebutkan, dengan DBH, dapat membantu masyarakat yang masih menunggak iuran BPJS, warga kurang mampu, penyediaan obat-obatan atau sarana penunjang rumah sakit yang masih minim.
“Saya kira jauh lebih bermanfaat kalau 80 persen nantinya untuk membangun derajat kesehatan, ketimbang ngurusin rumah sakit baru yang selalu berujung bisnis. Biarlah kita sekarang ini memberi tanpa harus menerima dari masyarakat,” sebutnya. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.