MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba (foto) mengaku prihatin Polrestabes Medan tak masuk dalam 27 Polres, Polresta dan Polres Metro, yang meraih nilai A atau Pelayanan Prima pada evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kita tentu saja prihatin, ya kenapa itu bisa terjadi, padahal Polrestabes Medan berada di wilayah yang besar, dan berada di ibukotanya Provinsi Sumut,” ujar Zainuddin kepada Waspada di Medan, Minggu (13/3).
Anggota dewan dari Dapil XII yang meliputi Binjai-Langkat ini merespon hasil evaluasi oleh PANRB pekan lalu yang kemudian merilis 27 Polres, Polresta dan Polres Metro, tentang indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021. Seluruh 27 polres itu masuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67 dan indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan SIM sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62.
Menyikapi hal itu, Zaindduin berpendapat, hal itu harus dijadikan motivasi bagi Polrestabes Medan dan jajarannya di Medan untuk berkinerja dan memberikan pelayanan secara lebih giat lagi.
“Perlu perbaikan saya kira bagi Korps Tri Brata sebagai pengayom masyarakat dan diminta terus meningkatkan SDM Polri agar semakin profesional dan berkarakter,” ujarnya.
Berkaitan dengan maraknya narkoba, perjudian dan laporan masyarakat yang belum sepenuhnya direspon, Zainuddin berpendapat, hal itu harus menjadi pemacu bagi aparat kepolisian untuk bekerja ekstra keras lagi.
“Terutama masalah narkoba, ini sangat serius, ini harus jadi atensi polisi untuk bertindak tegas agar memberi efek jera kepala pemakai, pengedar maupun para bandar,” pungkas Zainuddin. (cpb)