Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba SH Prihatin Polrestabes Medan Tak Raih Predikat Pelayanan Prima

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba (foto) mengaku prihatin Polrestabes Medan tak masuk dalam 27 Polres, Polresta dan Polres Metro, yang meraih nilai A atau Pelayanan Prima pada evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kita tentu saja prihatin, ya kenapa itu bisa terjadi, padahal Polrestabes Medan berada di wilayah yang besar, dan berada di ibukotanya Provinsi Sumut,” ujar Zainuddin kepada Waspada di Medan, Minggu (13/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba SH Prihatin Polrestabes Medan Tak Raih Predikat Pelayanan Prima

IKLAN

Anggota dewan dari Dapil XII yang meliputi Binjai-Langkat ini merespon hasil evaluasi oleh PANRB pekan lalu yang kemudian merilis 27 Polres, Polresta dan Polres Metro, tentang indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021. Seluruh 27 polres itu masuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67 dan indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan SIM sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62.

Menyikapi hal itu, Zaindduin berpendapat, hal itu harus dijadikan motivasi bagi Polrestabes Medan dan jajarannya di Medan untuk berkinerja dan memberikan pelayanan secara lebih giat lagi.

“Perlu perbaikan saya kira bagi Korps Tri Brata  sebagai pengayom masyarakat dan diminta terus meningkatkan SDM Polri agar semakin profesional dan berkarakter,” ujarnya.

Berkaitan dengan maraknya narkoba, perjudian dan laporan masyarakat yang belum sepenuhnya direspon, Zainuddin berpendapat, hal itu harus menjadi pemacu bagi aparat kepolisian untuk bekerja ekstra keras lagi.

“Terutama masalah narkoba, ini sangat serius, ini harus jadi atensi polisi untuk bertindak tegas agar memberi efek jera kepala pemakai, pengedar maupun para bandar,” pungkas Zainuddin. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE