Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Akan Gelar Demo Tunggal di Poldasu Dan BNNP

Soroti Makin Maraknya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Akan Gelar Demo Tunggal di Poldasu Dan BNNP

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba (foto) akan menggelar aksi demo di depan Mapoldasu dan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Senin, 16 Oktober 2023. Aksi demo tunggal ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, khususnya di Kota Binjai dan Langkat.

“Surat permohonan izin aksi sudah kita kirim hari ke Poldasu,” ujar Zainuddin kepada Waspada, Rabu (11/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Akan Gelar Demo Tunggal di Poldasu Dan BNNP

IKLAN

Menurut anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini, aksi yang digelar merupakan bentuk keprihatinan dan keresahan dirinya, atas makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumut, khususnya di Binjai dan Langkat.

Lebih-lebih, Sumut masin bertahan sebagai provinsi dengan peringkat 1 pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.

“Mungkin bagi pejabat lain, peringkat 1 pengguna dan peredaran terbanyak narkoba, dan peringkat 1 kriminal tertinggi di Indonesia adalah hal yang biasa, namun bagi saya, hal itu adalah hal yang sangat memalukan,” cetus wakil rakyat yang akrab disapa Bapak Uda, ini.

Disebutkan lagi, kondisi ini sangat miris dan menyanyat hati, mengingat Sumut adalah tempat lahir banyak tokoh hebat di republik ini, tapi memperoleh predikat yang sangat buruk.

“Siapapun Kapoldasu-nya dan Kepala BNNP Sumutnya kalau mereka main- main menyelesaikan kasus ini,saya akan suarakan melawannya.

Dia juga menilai, masih beroperasinya barak narkoba di beberapa titik lokalisasi di Sumatera Utara, menandakan Kapoldasu dan Kepala BNNP Sumut adalah pejabat yang berani mengabaikan perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menyikapi hal tersebut, Zainuddin Purba yang akrab disapa Bapa Uda ini geram dan itu menandakan betapa bobroknya mental dan loyalitas Kapoldasu dan Kepala BNNP Sumatera Utara bersama jajaranna.

“Saya melihat dan menyaksikan realita yang ada, maka saya berani menyampaikan hal ini. Mereka berdua menurut saya adalah orang yang tidak tepat menduduki jabatan ini, karena mengabaikan perintah Presiden,” imbuhnya.

Tegak Lurus

Kalau dahulu, lanjutnya, kalau sudah diperintah Presiden, pasti tegak lurus, berjalan dengan benar dan selesailah perintah tersebut sesuai yang dimaksud bapak Presiden, yaitu perang melawan narkoba di Sumatera Utara.

Dijelaskan, salah satu lokalisasi transaksi narkoba yang masih berjalan dengan aman adalah lokalisasi di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan.

Aksi demo tunggal anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba tercatat sudah yang keempat kalinya digelar. Dua kali di Poldasu pada November 2021 dan Agustus 2022 dan terakhir di depan kantor Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Namun aksi yang dilakukannya, tak juga membuat aparat penegak hukum serius untuk memberantas serta menutup barak-barak narkoba, yang secara terang-terangan melakukan transaksi dan mengkonsumsi narkoba ditempat tersebut.

Zainuddin Purba berharap agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensi dan serta lebih fokus persoalan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Harapan saya Bapak Kapolri bisa mengatensi, dan lebih fokus ke Sumatera Utara untuk membasmi para bandar narkoba yang sudah merajalela, yang sudah menjual narkobanya secara terang-terangan aman selama ini,” pungkasnya. (cpb)

Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE