MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman (foto) meminta Pemprovsu bekerja sama dengan dinas terkait dan PTPN II untuk membangun pasar rakyat di kawasan Klambir V, Kabupaten Deli Serdang.
“Sudah puluhan tahun saya lahir dan dibesarkan di Klambir Lima, namun tak ada pasar/pajak, sehingga saya harapkan Pemprovsu ikut menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar/pajak tradisional rakyat,” kata Wagirin kepada Waspada di Medan, Rabu (29/3).
Anggota dewan dari Fraksi Golkar Dapil III Deli Serdang itu merespon nasib pedang K5 yang mendirikan lapak dan berjualan di sepanjang Jalan Klambir V, persisya di depan Pasar Kampung Lalang sampai ke rel PT KAI. Mereka berjualan di sana karena di daerah mereka tidak ada pasar rakyat.
Merespon hal ini, Wagirin mengaku prihatin karena aktifitas pedagang K5 dinilai meresahkan para pengguna jalan umum tersebut.
Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, PK5 yang berjualan di bahu jalan membuat kondisi jalan semakin sempit, sehingga banyak kendaraan, khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin mendahului.
“Pada pedagang K5 juga yang berjualan di depan rumah orang, bahkan menyewa lahan di lokasi umum yang berdekatan dengan jalan umum, ” kata Wagirin.
Dalam kegiatan reses belum lama ini, Wagirin juga mendengarkan keluhan warga Klambir V yang sudah lama mendambakan hadirnya pasar rakyat. “Mereka ada yang iri karena di kawasan yang berbatasan dengan Kota Medan, banyak ditemukan pasar tradisional rakyat,” katanya.
Lahan Eks HGU
Wagirin meminta Pemprovsu melalui dinas terkait untuk menjajaki kemungkinan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk dibangun pasar rakyat. “Saya kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II yang nganggur, ini kalau bisa diserahkan pengelolaannya menjadi pasar,” katanya,
Wagirin menyebutkan, pihaknya memperkirakan lahan untuk membangun pasar rakyat itu tidak sampai 4 hektar.
“Kira-kira 3 atau 4 hektar lah, lahan di Klambir V cukup luas, kita minta 3-4 hektar aja,” katanya.
Senada, anggota DPRD Sumut H M Subandi yang juga Dapil III Deli Serdang meminta Pemprovsu mengeluarkan daftar nominatif lahan eks HGU yang luasnya lebih 5.000 hektar, untuk kemudian dialihfungsikan demi kepentingan pelaku UMKM di Klambir V.
“Soal daftar nominatif ini jadi kewenangan penuh Gubsu, dan usul agar dikeluarkan sekitar 3-4 hektar dan diprioritaskan mendirikan pasar rakyat di Klambir V,” pungkasnya. (cpb)