Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Minta Prioritaskan Kebutuhan Migor Masyarakat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) berharap dibukanya keran ekspor crude palm oil (CPO) mulai Senin (23/5), hendaknya  juga dibarengi dengan prioritas kebutuhan minyak goreng (migor) untuk masyarakat di Tanah Air.

“Kita berharap dimulainya ekspor CPO dapat mengedepankan aspek pemerataan dan keadilan, yakni di antaranya dengan memprioritaskan ketercukupan pasokan migor di dalam negeri,” ujar Rudi kepada Waspada di Medan, Senin (23/5).

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut ini merespon positip telah dimulainya ekspor CPO dan migor ke luar negeri, setelah dilarang sejak 28 April 2022 lalu akibat kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok itu di pasar.

Kebijakan tersebut, sambung Rudi, akan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan ekspor, ketahanan fiskal, bahkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Sebab, ekspor sawit memiliki porsi yang signifikan terhadap total ekspor nasional,” tukas Rudi.

Selain itu, para pelaku usaha di seluruh rantai pasok sawit bisa kembali memaksimalkan kinerja dan produktivitasnya seiring pembukaan ekspor migor.
“Kita apresiasi kebijakan itu, tetapi hal ini harus diikuti dengan langkah strategis agar masalah migor tidak lagi meresahkan masyarakat,” ujar Rudi.

Yakni, pemerintah harus terus meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan suplai CPO kepada industri minyak goreng nasional, ketersediaan suplai minyak goreng di pasar, dan kelancaran distribusi minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga dapat mengurangi potensi panic buying atau manipulasi harga jual produk tersebut oleh sejumlah oknum.

“Dengan demikian, Indonesia bisa mempertahankan stabilitas suplai dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri meskipun tetap melakukan ekspor,” lanjutnya.

Selain itu, Rudi berharap pembukaan keran ekspor CPO harus berbanding lurus dengan tata kelola komoditas yang baik, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.

“Prioritaskan pemenuhan pasokan untuk masyarakat, ikuti regulasinya, berbenah di tata kelola, maka ekspor CPO bernilai positip,” sebutnya.

Mengantisipasi kelangkaan migor, Rudi menegaskan kepada pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak yang memanfaatkan momentum dibukanya keran ekspor, yang sengaja melanggar kewajiban pasokan domestiknya atau domestic market obligation (DMO). DMO mewajibkan produsen memasok 30 persen produksinya di dalam negeri, dan sisanya ekspor.  

“Kita minta ada langkah hukum bagi produsen yang menggenjot ekspor CPO melebihi kuota yang ditetapkan, karena ini kerap jadi biang persoalan langkanya migor di dalam negeri,” pungkas Rudi. (cpb)

  • Bagikan