MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mendesak semua pihak, termasuk pasangan calon (Paslon) Pilkada untuk menjaga ketenangan jelang hari pencoblosan 27 Nopember 2024.
“Kita akan memasuki minggu tenang sebelum pencobolosan, gunakan momen ini untuk menjaga ketenangan dan terus mengimbau masyarakat untuk datang ke Tempat Pemingutan Suara (TPS),” kata Rudi kepada Waspada, Rabu (20/11).
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 12 Binjai Langkat itu, merespon kian dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 Nopember, dan gencarnya penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu mengedukasi dan sosialisasi agar masyarakat memanfatkan momen di hari pencoblosan nanti.
Menyikapi hal itu, Rudi mengapresiasi, namun menegaskan selain imbauan kepada masyarakat, KPU dan Bawaslu juga diminta proaktif mengajak semua pihak, termasuk paslon kepala daerah yang akan bertarung di pesta demokrasi itu.
Menurut Rudi, Pilkada 2024 ini hanya berlangsung sehari, dan silaturahmi itu selamanya, dan tidak lupa mengingatkan agar Pilkada hendaknya tidak dikotori dengan ujaran/informasi, konten kebencian guna menjatuhkan menjatuhkan lawan politik.
“Jangan karena kita menyebarkan kebencian, kita tidak silaturahmi selamanya,” katanya.
Rudi juga berharap Kominfo dan KPID Sumut terus menerus mengingatkan masyarakat jangan sampai melakukan tindakan-tindakan, termasuk dalam pelanggaran Pemilu hanya demi mendukung bakal calon yang mereka beri simpati lebih.
“Teruslah lakukan melalui sosialisasi kegiatan pemilu kepada masyarakat awam, terlebih kepada pengguna media sosial terkait konten yang dibolehkan dan dilarang oleh peraturan Pilkada Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih berhati-hati dan bijak bermedsos,” sebutnya.
Rudi mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan Pilkada 2024 dengan terbit, aman, dan lancar serta demokratis, dan memilih calon terbaik sesuai pilihan hati nurani serta tidak dikotori oleh kepentingan segelintir oknum atau kelompok yang ingin mengganggu jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu. (cpb)