MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Penyabar Nakhe (foto) meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk menanggulangi beterbangannya abu dalam proyek jalan provinsi tahun jamak (multi years) yang dikerjakan di sejumlah kabupaten/kota di Nias.
“Masalah debu ini jadi persoalan memang, karena jalan yang akan dibangun kondisinya rusak parah, dan selalu dilintasi truk angkutan dan BBM,” kata Nakhe kepada wartawan, di Medan, Selasa (6/6).
Anggota dewan Fraksi PDI-P Dapil VIII Nias ini merespon sedang berlangsungnya proses pembangunan sejumlah struktur jalan provinsi di kabupaten/kota. Dari total Rp 2,7 trilun anggaran jamak yang bersumber dari APBD Sumut 2022-2024 itu, Kabupaten Nias mendapat Rp 291,85 miliar untuk perbaikan jalan sekitar 55,8 km di Kepulauan Nias.
Perbaikan ini masuk ke dalam program pembangunan jalan dan jembatan oleh Pemprov Sumut 2022-2024 sepanjang 450 km dengan skema multi years.
Di antaranya Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Gunungsitoli-Afia 1,00 km di Kota Gunung Sitoli, dan Nias Utara yakni Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Afia-Tuhemberua 1 km, Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Lotu-Lahewa 1 km dan Pembangunan Box Culvert pada Jalan Provinsi Ruas Afia-Tuhemberua 3 unit.
Menyikapi pelaksanan kegiatan yang sedang dan akan berlangsung, Nakhe meminta PPUPR melalui kontraktor utama, PT Waskita Karya melalui mitra Kerja Sama Operasi (KSO) yang bertugas di NIas untuk melihat kondisi dan struktur jalan yang ada.
“Kalau perlu saya usulkan menggunakan pengeras jalan (onderslagh) yang berfungsi mencegah debu berterbangan di jalan yang akan dibangun nanti,” kata Nakhe.
Hal itu dilakukan karena ruas jalan di Nias kerap dilintasi angkutan berat, meski diketahui jalan yang dilalui tergolong rusak berat. “Selanjutnya, struktur jalan yang mengalami kerusakan akibat musibah tanah longsor,” katanya,
Dalam kunjungannya ke Nias belum lama ini, pihaknya juga melihat alat berat yang dibawa kontraktor KSO Waskita Karya mengepulkan debu, sehingga mengganggu warga yang melintas di sana.
“Ini abunya saya lihat beterbangan ke sana kemari, kasihan warga ngirup debu itu, sehingga ini harus dicari solusinya,” ujar Nakhe.
Antisipasi
Menurutnya, kontraktor pelaksana kegiatan harus mengantisipasinya dengan cermat, agar saat pembangunan jalan, warga tidak “termakan” debu.
“Itu usul saya tadi gunakan pengerasan jalan (onderslagh) yang nantinya mencegah terbukanya celah lubang batu saat penggilasan, sehingga menghalangi keluarnya abu atau partikelnya ke udara,” katanya.
Dijelaskan, jika batu-batu tergilas padat, diikuti dengan penyiraman yang cukup, maka struktur jalan semakin padat. “Dan saya kira nanti debu bisa terminimalisir,” pungkasnya. (cpb)