Anggota DPRD Sumut H Jumadi: Tindaklanjuti Laporan Siswa SMA 8 Medan Tak Naik Kelas Karena Absensi

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi H Jumadi. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi H Jumadi. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Jumadi mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 yang tidak naik kelas karena masalah absensi, yang diduga gara-gara orangtua siswa tersebut melaporkan oknum kepala sekolahnya ke Poldasu.

“Kita minta laporan (siswa tak naik kelas) itu ditindaklanjuti agar tidak terjadi diskriminasi terhadap prestasi anak di dunia pendidikan, apalagi di SMA 8 yang kita lihat selama ini berjalan dengan baik,” Jumadi kepada Waspada di Medan, Jumat (28/6).

Anggota dewan Fraksi PKS itu, merespon viralnya video yang beredar 22 Juni 2024 lalu, yang memperlihatkan seorang pria bernama Coki Indra melayangkan protes ke pihak sekolah SMA 8 Medan, lantaran anaknya berinsial MSF — siswa kelas XI — tidak naik kelas bersebab absen, yang diduga karena oknum kepala sekolah itu dilaporkan ke Poldasu atas dugaan korupsi dan pungutan liar.

Menyikapi hal itu, Jumadi menyesalkan langkah yang diambil oknum kepala sekolah tersebut yang mengaitkan ketidaklulusan sang siswa dengan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan Coki Indra ke Poldasu.

Padahal berdasarkan laporan, nilai ujian yang diperoleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan, bahkan hasil rapornya terbilang baik, termasuk siswi yang berprestasi pada semester l, sehingga terkesan aneh kalau kemudian dia tidak naik kelas gara-gara absen.

Jumadi juga tidak melihat aturan kurikulum di Kementrian Pendidikan yang mengharuskan pimpinan sekolah mengambil langkah untuk tidak meluluskan siswa akibat ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Yang saya ketahui, jika seorang siswa tidak hadir beberapa hari, biasanya kepala sekolah melalui wali kelas diberitahu alasannya, dan diberi peringatan agar mematuhi disiplin. Kalau kemudian masih tidak hadir juga, biasanya orangtua siswa dipanggil untuk mengetahui penyebab tidak hadirnya anak mereka dan disertai surat pernyataan,” kata Jumadi.

Sebagai sekolah pemerintah, SMA 8, para pimpinan sekolah memiliki tanggungjawab pimpinan yang besar, tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga berusaha ikut mencerdaskan anak-anak didik mereka agar menjadi siswa yang mandiri, tangguh dan berkompeten di bidangnya.

“Dan yang terpenting menjauhkan sikap-sikap sentimen, sakit hati yang tidak mencerminkan naluri seorang guru, atau pendidik yang berkewajiban mendidik, mengayomi dan membimbing serta ikut memecahkan berbagai masalah di sekolah atas dasar musyarawah, yang melibatkan para guru, wali muid dan orangtua siswa.

Karenanya, Jumadi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan arapat penegak hukum untuk proaktif dan menuntaskan masalah tersebut di atas, agar tidak terjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan.

“Harus diklarifikasi juga mengapa itu bisa terjadi, masa gara-gara tidak hadir di sekolah, siswa yang prestasi bagus, tidak naik kelas,” sebutnya.

Disebutkannya, permasalahan orangtua siswa melaporkan dugaan kasus yang melibatkan oknum kepala sekolah tersebut, sebaiknya tidak disangkutpautkan pada sang anak berprestasi yang kemudian dijadikan korban.

“Ini sungguh tidak patut dijadikan alasan atau sentimen dengan laporan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan berkaitan dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS), itu,” tegas Jumadi.

Ditegaskannya, jika dalam pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh nanti ditemukan indikasi pelanggaran hukum terhadap oknum kepala sekolah tersebut, dirinya minta ditindaklanjuti agar ada kejelasan, sehingga tidak terjadi simpang siur yang dikhwatirkan memperburuk citra di dunia pendidikan,

Jika kemudian oknum kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Ini dimaksudkan agar jadi pelajaran berharga dan tidak dijadikan contoh bagi pemimpin sekolah lainnya,” pungkas Jumadi. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *