MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Hj Anita Lubis (foto) menyorot tajam rencana pemerintah untuk menaikkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 sebesar Rp69 juta lebih yang naik hampir 77 persen dibanding Rp 39 juta tahun 2022. Dewan berharap, pemerintah hendaknya mengkaji cermat kenaikan tersebut dan hendaknya ditempuh dengan berasaskan keadilan.
“Dengan kenaikan sekitar Rp 30 juta lebih di tahun 2023 ini, rencana kenaikan BPIH tentu sangat memberatkan para jamaah,” kata Anita kepada Waspada di Medan, akhir pekan kemarin.
Anggota dewan Dapil III Deli Serdang dari Fraksi Demokrat itu merespon update terus dilakukannya pembahasan kenaikan BPIH setelah diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) lalu.
Usulan kenaikan BPIH yang belum final ini disampaikan atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Kemudian kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Dengan demikian, pembebanan BPIH dilakukan demi menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Menyikapi ini, Anita Lubis menyebutkan, pihaknya meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan angka kenaikan itu jangan sampai terlalu membebankan kepada jamaah yang jauh-jauh hari sudah menabung untuk berangkat haji.
“Kita juga harapkan ini ditinjau secara bijaksana, karena saat ini kita baru keluar dari pandemi Covid-19 dan ekonomi kita lagi mulai bergerak,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut ini.
Anita menyebutkan, di masa kesulitan selama 3 tahun tersebut, tentu tidak mudah bagi masyarakat, khususnya para jamaah haji memahami kenaikan BPIH yang diusulkan pemerintah.
“Saya kira timing-nya tidak tepat menaikkan BPIH, sehingga harus benar-benar ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi yang ada kita alami saat ini, “ katanya.
Fraksi Demokrat, lanjut Anita, berpandangan sama dengan reaksi masyarakat yang mengeluhkan rencana kenaikan BPIH. “Karenanya, kita minta ditinjau kembali berdasarkan asal keadilan kepada masyarakat,” tutupnya. (cpb)