MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Hanafi (foto), meminta Poldasu dan jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi kejahatan, termasuk premanisme dan begal, yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Dewan bahkan mengusulkan Kota Medan perlu memberlakukan Siaga Begal.
“Aksi kejahatan, khususnya begal dalam beberapa pekan terakhir benar-benar telah membuat warga jadi takut, sehingga perlu tindakan konkrit dan berkesinambungan,” kata Hanafi kepada Waspada di Medan, Jumat (23/6).
Anggota dewan dari Fraksi PKS Dapil Sumut I ini merespon berbagai tindak kejahatan, yang mencakup begal yang meresahkan, termasuk yang terkini adanya aksi kejahatan yang dialami Ahmad Alimuddin, seorang mahasiswa UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung, pada Kamis (22/6/2023) malam.
Dua pekan sebelumnya, dua peristiwa serupa juga terjadi di wilkum Kecamatan Medan Timur dan Medan Belawan, yakni aksi begal yang menimpa seorang mahasiswa di Jalan Mustafa, Rabu (14/6) dinihari dan di Jl. Stasiun Lapangan PJKA, Kelurahan Belawan II, Jumat (17/6) sekira pukul 23.00 WIB.
Prihatin dengan peristiwa terakhir itu, dan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menangkap para pelaku, Hanafi meminta aparat kepolisian untuk lebih serius mengantisipasi dan mencegah terulangnya aksi serupa.
“Yang penting kita tidak boleh lengah, tetap waspada dan terus antisipasi dengan melakukan patroli rutin. Bahkan kalau terus terjadi, kita sarankan berlakukan Kota Medan Siaga Begal,” kata Hanfi.
Salah satu implementasi Siaga Begal itu, lanjut Hanafi, adalah membatasi ruang gerak masyarakat yang melakukan perjalanan di atas jam tertentu, dan melakukan pemeriksaan dan patroli di daerah rawan kejahatan.
“Langkah pembatasan kegiatan masyarakat itu bukanlah dimaksudkan mencegah mobilitas, tetapi juga mengantisipasi hal yang tidak dikehendaki,” katanya.
Pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya generasi muda, mahasiswa dan remaja karena kelompok ini rentan jadi sasaran tindak kriminal. “Intinya kita minta ruang gerak mereka tidak sebebas yang mereka kehendaki, ada batas toleransi yang perlu mereka fahami dan ketahui,” katanya.
Alasannya, selama ini kelompok generasi muda itu kerap jadi incaran pelaku tindak kriminal karena mobilitas mereka cenderung sering mengabaikan waktu, khususnya malam hari. “Mereka ada yang kumpul-kumpul, terus lupa waktu, dan sering pulang larut malam,” ujarnya.
Tindak kejahatan, sebut Hanafi cenderung terjadi di malam hari, dan para pelaku sering mengintai korban yang berkendaaran sendiri dan melintas di tempat sepi.
“Dengan peristiwa yang meresahkan, kita berharap Poldasu dan jajarannya perlu mengkaji kemungkinan penerapan Medan Siaga Begal, guna memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan masyarakat agar semakin berhati-hati saat melintas di jalan, khususnya yang masuk kategori rawan kejahatan dan sepi,” pungkasnya. (cpb)