Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut H Akhiruddin Lc Harap Masyarakat Dukung Pembangunan Islamic Centre

Anggota DPRD Sumut H Akhiruddin Lc Harap Masyarakat Dukung Pembangunan Islamic Centre

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS H Akhiruddin Lc berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis ikut mendukung terealisasinya pembangunan multifungsi Islamic Centre, yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

“Semua masyarakat diharapkan partisipasi dan dukungannya, karena Islamic Centre yang dibangun di atas lahan seluas 50 hektar bertujuan untuk mendorong Sumut lebih bermartabat,” kata H. Akhiruddin  (foto) di Medan, Selasa (3/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut H Akhiruddin Lc Harap Masyarakat Dukung Pembangunan Islamic Centre

IKLAN

Menurut anggota dewan Dapil III Deli Serdang ini, langkah Pemprovsu di bawah Gubsu Edy Rahmayadi membangun Islamic Centre merupakan rangkaian pembangunan yang berkaitan satu sama lain, yang dimulai dengan kehadiran Bandara Kualanamu, dan PON XII Sumut-Aceh tahun 2024 yang salah satu lokasi acaranya dipusatkan di Deli Serdang.

“Nah, pembangunan Islamic Centre menjadi satu kesatuan dalam rangka mendukung pembangunan secara keseluruhan di Sumut,” ujar anggota Komisi B ini.

Terhadap pembangunan Islamic Centre, lanjut  Akhiruddin, juga sudah melalui kajian panjang, termasuk mengambil-alih 50 hektar kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dengan membayar uang ganti kerugian Rp31 miliar lebih.  

Dengan perjuangan yang panjang ini, anggota DPRD Sumut H Akhiruddin  meminta perhatian dan dukungan masyarakat, agar ikut mendukung pembangunan Islamic Centre.

Terkait ganti rugi lahan milik warga Desa Sena, Akhiruddin mengapresiasinya. “Apa yang sudah dilakukan Pemprovsu mengganti rugi lahan warga Desa Sena ini positip sekali,” katanya.

Penyerahan ganti rugi dengan harga bervariasi itu disaksikan Kepala Bidang (Kabid) SDA-CKTR Indra Sakti Harahap mewakili Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede, usai berdialog dan bertemu warga Desa Sena, yang ditandai dengan penerimaan ganti rugi atas tanah mereka, di Kantor Desa Sena itu, dihadiri Kepala Desa Yuli, pekan lalu.

Setelah menerima ganti rugi, warga juga bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

Dengan pemberian ganti rugi ini, lanjut Akhiruddin, pembangunan Islamic Center, yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, diharapkan bisa berjalan lancar.

Akhiruddin juga berharap kepada masyarakat di Desa Sena yang belum melepaskan tanahnya, agar bersedia mengikuti jejak langkah rekan-rekan mereka. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE