Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Desak Pemko Tindak Jukir Nakal

ANGGOTA DPRD Sumut H Ahmad Darwis. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut H Ahmad Darwis. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis (foto) mendesak Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para juru parkir (jukir) agar mereka lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dewan juga berharap Dishub terus melakukan tindakan terhadap para jukir nakal yang terus melakukan pengutipan di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking.

 “Kita berharap semua jukir dapat menjalankan tugas secara lebih profesional melayani masyarakat yang memarkirkan kendaraan di lokasi yang dijaga petugas parkir,” kata Ahmad Darwis kepada Waspada di Medan, Senin (8/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Desak Pemko Tindak Jukir Nakal

IKLAN

Wakil rakyat Fraksi PKS Dapil Sumut 2 itu merespon telah diberlakukannya secara resmi penggratisan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual), mulai Selasa (2/4/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani  mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Ahmad Darwis yang juga anggota Komisi A dengan tupoksi bidang pemerintahan itu mengapresiasi kebijakan Pemko Medan, yang diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya dapat dipacu lebih maksimal.

Tugas para juru parkir, lanjut Ahmad Darwis, bukan hanya  menjaga keamanan dan ketertiban tempat parkir, dan menata kendaraan yang diparkir dengan tertib dan rapi, tetapi harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sejauh ini, sebutnya, para jukir itu terkesan tidak profesional, ambigu, dan praktek mereka di lapangan tidak dipantau, sehingga sering membuat kesal masyarakat.

Berdasarkan pantauannya, masyarakat yang telah membayarkan retribusi parkir melalui e-parking atau sebelumnya menggunakan sistem bayar tunai terlihat sering dibiarkan saat hendak beranjak dari lokasi parkir.

Apalagi arus lalu lintas sedang macet atau terjadi penumpukan kendaraan, pengendara sepedamotor atau pemilik kendaran roda empat terjebak dalam kemacetan.

Tindak Tegas

Berkaitan dengan langkah Pemko Medan melalui Dishub menindak tegas jukir nakal, Ahmad Darwis berharap langkah itu terus dilakukan.

Menurutnya, meski kebijakan retribusi parkir elektronik sudah dilakukan, pemantauan perlu dilakukan di semua 145 titik lokasi yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Ini bertujuan agar tidak ada lagi  praktik pembayaran parkir tunai yang dinilai tidak efektif, karena tidak masuk ke pendapatan asli daerah dan dinikmati segelintir kelompok tertentu.

“Kita berharap penertiban terus dilakukan hingga Kota Medan bersih dari juru parkir tunai,” imbuhnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mau membayar parkir secara tunai  di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai.

Kendati demikian, ke depan Pemko Medan diharap terus melakukan pembinaan dengan menejemen yang baik, agar pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal, dan masyarakat terlayani dengn baik.  (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE