Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Apresiasi Pemko Perbaiki Jalan Di Medan Selayang Dan Medan Johor

SATU ruas jalan di Jalan Sembada XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang yang akan segera diperbaiki. Waspada/Ist
SATU ruas jalan di Jalan Sembada XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang yang akan segera diperbaiki. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis mengapresiasi Pemko Medan yang akan memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik di Medan Selayang dan Medan Johor. 

“Kita apresiasi Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) yang akan memperbaiki jalan rusak yang dikeluhkan warga,” kata Darwis kepada Waspada di Medan, Sabtu  (23/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Apresiasi Pemko Perbaiki Jalan Di Medan Selayang Dan Medan Johor

IKLAN

Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 (Medan Barat, Helvetia, Baru, Petisah, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Maimun, Polonia, dan Johor), itu merespon laporan warga yang menyebut jalan di daerah mereka akan segera diperbaiki.

Yakni, di kawasan Jalan Sembada XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Apresiasi Pemko Perbaiki Jalan Di Medan Selayang Dan Medan Johor

ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ahmad Darwis. Waspada/ist

Menurut Darwis, berdasarkan laporan yang disertai foto disebutkan, terlihat tumpukan pasir sudah berada di lokasi dan diperkirakan akan dikerjakan dalam waktu dekat hingga rampung.

Warga juga, lanjut Darwis menyampaikan rasa syukur atas publikasi dan advokasi kepada Pemko Medan, yang merespon, menyahuti dan mengambil langkah cepat atas keluhan yang dirasakan masyarakat di dua kecamatan itu.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan setelah Ahmad Darwis melakukan kegiatan reses di sejumlah kecamatan, termasuk  Medan Selayang dan Medan Johor beberapa waktu lalu.

Dari hasil resesnya tersebut, bacaleg DPRD Sumut Dapil Sumut 2 No urut 3, ini menerima berbagai informasi terkait sarana infrastruktur yang kondisinya cukup memprihatinkan.

Menyikapi hal itu, Darwis mendesak segera percepat perbaikan jalan di ruas jalan yang rusak tersebut agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat pengguna.

“Jadi berdasarkan laporan warga, kita desak untuk mengaspal sejumlah jalan di Kota Medan itu, yang kondisinya sudah dianggap memprihatinkan,” ujarnya.

Karena, sambung anggota Komisi A membidangi masalah pemerintahan dan hukum ini, anggaran memang harus diprioritaskan untuk kesejahteraan warga.

Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis Apresiasi Pemko Perbaiki Jalan Di Medan Selayang Dan Medan Johor

Ruas jalan di Jl Melati Sari Rejo, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang terlihat belum diperbaiki. Waspada/Ist

Resahkan Warga

Di antaranya, kondisi jalan  yang rusak di Medan Selayang, yakni Jalan Sembada XVI, XIII,  Jalan Bunga Terompet di samping Showroom Daihatsu, beberapa titik di Medan Tuntungan, yakni di Jalan Bunga Sakura, dan Medan Johor di Jalan Eka Rasmi.

Dilaporkan, kondisi jalan rusak dan berlubang itu meresahkan warga sebagai pengguna jalan, bahkan apa juga korban yang jatuh di jalan yang rusak tersebut.

Dengan akan diperbaikinya jalan di kawasan Jalan Sembada XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, masyarakat dapat memanfaatkan sarana dan prasarana itu guna menunjang aktifitas mereka sehari-hari.

Ahmad Darwis jua berharap Pemko Medan untuk menindaklanjuti keluhan warga lain yang jalan di daerah mereka belum diperbaiki. “Ini kita terima laporan warga bahwa ruas jalan Melati Sari Rejo, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terlihat belum diperbaiki bahkan jauh dari pantauan Pemko Medan,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE