Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres, Kasat Terkait Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim (foto) meminta Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk mengevaluasi seluruh Kapolres dan Kasat Narkoba terkait lemahnya penanganan dan penyalahgunaan barang haram itu di Sumatera Utara.

“Ini adalah harapan 1.000 orang peserta reses di 10 titik yang digelar di 5 kabupaten/kota di Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan, Tapsel, dan Mandailing Natal,” kata Abdul Rahim kepada Waspada di Medan, Senin (14/3).

Anggota dewan Dapil VII yang mencakup Tabagsel itu merespon hasil reses 2 Tahun Sidang III pekan lalu di 5 kabupaten/kota, mulai dari Desa Sidakan, Desa Gajah (Padang Lawas), Desa Aek Haruaya (Paluta, Desa Simaminggir (Tapsel), Kelurahan Sadabuan, Kelurahan Marancar dan Kayu Ombun (Padangsidempuan), dan Desa Aek Dangka dan Maga di Mandailing Natal.

Menurut Abdul Rahim Siregar yang disapa ARS, bukan hanya reses ke 2 tahun persidangan saat ini saja, reses sebelumya juga permasalahan maraknya dan tidak terkendalinya peredaran narkoba menjadi pertanyaan dan tanggapan serius masyarakat.

“Saya yakin tidak hanya di Dapil saya saja ( Tabagsel ) maraknya peredaran narkoba ini, tapi juga di daerah lain di seluruh pelosok Sumatera Utara, dan yang sangat memalukan kita adalah Sumut masih mempertahankan ranking 1 peredaran narkoba di Indonesia,” lanjutnya.

Evaluasi Kinerja

Karena semakin menjamur dan mengguritanya persoalaan narkoba ini, anggota Komisi A (Hukum) dari Fraksi PKS itu meminta kepada Kapoldasu Irjen Panca Panjaitan, yang juga Putra Daerah Sumut, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba se-Sumut sebagai bentuk kesungguhan dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat Sumut menunggu gebrakan konkrit dari Kapolda di mana hal terpenting dalam hal ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari barang haram ini,” paparnya.

DIjelaskan, pengaruh narkoba saat ini juga sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, mulai dari anak-anak dan orangtua, instansi pemerintah/swasta sekolah dan kampus dll.

“Bahkan kita dapat informasi akurat bahwa ada indiksi kuat transaksi narkoba ini juga dikontrol dari lembaga permasyarakatan /Lapas,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.

Pada tahun 2020, Provinsi Sumut menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba, dengan jumlah pengonsumsinya diperkirakan sebanyak 1,7 juta orang.

Adapun jumlah oknum aparat yang terlibat mencapai ratusan orang, dan pada 2020 Polri mengungkapkan, sebanyak 113 oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat telah dipecat selama Januari-Oktober 2020. (cpb)

  • Bagikan