LANGKAT (Waspada): Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Drs. H. Abdul Khair, MM, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis (10/4/2025).
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari kalangan budayawan, yakni Muhammad Yamin dan Muhammad Sufawi, M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Pematang Tengah Nazaruddin beserta perangkat desa, Ketua BPD Syahiran Reza Fahlevi bersama anggota, serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti LPMD dan PKK. Selain itu, acara juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, alim ulama, pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemajuan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Drs. H. Abdul Khair, MM, menyampaikan bahwa saat ini DPRD Sumatera Utara tengah membahas Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Sebelum Perda ini disahkan, ia menilai penting untuk menyosialisasikan isi rancangan tersebut kepada masyarakat.
“Sejak dahulu, Kecamatan Tanjung Pura dikenal sebagai wilayah yang kaya akan budaya. Kita memiliki suku Melayu, Jawa, dan etnis lainnya yang masing-masing memiliki kultur dan tradisi tersendiri,” ungkap Abdul Khair, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Sumut.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat terkait isi Ranperda serta memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. “Tujuannya agar masyarakat memahami substansi Perda ini, mengerti dampaknya, dan berkontribusi melalui saran sebelum aturan ini disahkan,” jelasnya.
Acara juga dirangkai dengan sesi dialog dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, guna menyerap aspirasi serta pandangan masyarakat terhadap pengembangan kebudayaan di daerah mereka.(m28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.