Scroll Untuk Membaca

Medan

AMTI IB Gelar Peringatan 10 Muharam 1445 H

AMTI IB Gelar Peringatan 10 Muharam 1445 H

MEDAN (Waspada): Asosiasi Majelis Taklim Indonesia Ikhlas Beramal(AMTI IB) Kota Medan, menggelar peringatan 10 Muharam 1445 H di Mesjid Ikhwanul Ikhlas Kankemenag Kota Medan, Jumat (28/7).

Kegiatan sekaligus memberikan santunan kepada 20 anak yatim berlangsung khidmat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AMTI IB Gelar Peringatan 10 Muharam 1445 H

IKLAN

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan,Dr.Impun Siregar menyampaikan apresiasi digelarnya acara ini, sebagai wujud syiar terkait bulan Muharam dan memperhatikan anak-anak yatim dengan memberikan santunan.

“Perhatian terhadap anak yatim sangat diperlukan guna memupuk rasa cinta terhadap mereka.Alhamdulillah, jika AMTI IB memberi perhatian tulus terhadap anak yatim,”sebut Impun.

Ketua AMTI IB Kota Medan dr. Hj. Maryam Lubis bersama Sekretaris Umum Hj. Nunung Ismayanti, MA dan Bendahara Umum Sumiati Hakim Dhanilawati menyampaikan kegiatan ini bagian dari syiar bulan Muharam yang didalamnya banyak catatan sejarah yang bisa dijadikan i’tibar dalam kehidupan.

“Sebagai bulan yang dimuliakan oleh Allah, Muharram memiliki berbagai anjuran dan keutamaan yang sunnah untuk dilakukan oleh umat Islam. Salah satunya adalah anjuran untuk melakukan puasa di hari Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Maka kami juga memberi santunan pada anak yatim,”kata Maryam Lubis.

Sekretaris AMTI IB Kota Medan Hj. Nunung Ismayanti, MA yang juga Penyuluh Agama Kecamatan Medang Johor.

Dia mengaku dalam kegiatan ini tidak butuh waktu lama mempersiapkannya, sebab semua pengurus sepakat untuk menyiapkan pendanaan dalam berkegiatan.

Acara sekaligus menghadirkan penceramah Ustadz Syafrizal Anas, S.THI.(m22)

Waspada/ist
Pengurus AMTI IB Kota Medan foto bersama Kankemenag Kota Medan Dr.Impun Siregar dan anak yatim usai kegiatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE