Scroll Untuk Membaca

Medan

Alwi Kembali Jabat Kadis Kesehatan Sumut, Lanjutkan Program Yang Sudah Dirancang

Alwi Kembali Jabat Kadis Kesehatan Sumut, Lanjutkan Program Yang Sudah Dirancang

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali melakukan rotasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (5/1). Salah satu di antaranya adalah jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan.

Kali ini, Edy kembali mempercayakan jabatan Kadis Kesehatan Sumut kepada dr Alwi Mujahit Hasibuan menggantikan drg Ismail Lubis yang telah ditunjuk sebagai Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Rumah Jiwa Prof Dr M Ildrem. Alwi sendiri sebelum periode keduanya menjabat Kadis
Kesehatan, menempati jabatan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Alwi Kembali Jabat Kadis Kesehatan Sumut, Lanjutkan Program Yang Sudah Dirancang

IKLAN

Alwi mengaku, akan kembali melanjutkan rencana program yang sebelumnya telah dirancangnya. Terutama, sebut dia, terkait pengembangan pelayanan kesehatan di Sumut.

“Kita akan kembali melanjutkan apa yang sudah kita rancangan kemarin yang terhambat oleh Covid dan belum bisa diwujudkan,” ungkapnya,” kepada wartawan.

Salah satunya, jelas dia, adalah program Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB). Karena menurut Alwi, program ini dianggap sangat tepat untuk memberikan kepada masyarakat pelayanan kesehatan yang
bermutu.

“Program ini baru menjangkau 72 persen di Sumut. Sedangkan 28 persen yang belum, ternyata berada di daerah yang sulit dijangkau dengan akses yang sangat lemah untuk masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Alwi, program BKB ini ke depan harus dilaksanakan dengan metode jemput bola. Sehingga diharapkan, program itu bisa menjangkau seluruh wilayah di Sumut termasuk di daerah kepulauan Nias.

“Setelah Covid mereda kita harus melakukan ke hal-hal yang harus dilakukan sesuai program yang terencana dengan baik,” pungkasnya. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE