MEDAN (Waspada): Aktivis Sumatera Utara Ahmad Rizal menilai, sikap pengurus Persatuan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara seharusnya mengetahui apa sebenarnya maksud dari kata ‘suka titip-titip’, sehingga permasalahan menjadi jelas sehingga jelas apa yang mau dilaporkan.
“Seharusnya PPI bijaksana, bertanya dulu kepada yang membuat pernyataan ‘suka titip-titip’ tersebut jadi publik mengetahui maksud yang sebenarnya dari kata ‘suka titip-titip’ tersebut,” ujar Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Bhoy ini kepada wartawan, Minggu (19/3) di Medan.
Penilaian Bang Bhoy tersebut terkait laporan yang disampaikan PPI Sumut kepada BKD DPRD Kota Medan.
Laporan PPI Sumut ke BKD DPRD Kota Medan didasari ucapan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diunggah di Instagram pribadinya, soal Ketua DPRD ‘suka titip-titip’. Sehingga mereka berinisiatif untuk melaporkan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim ke BKD atas dugaan nepotisme.
Dijelaskan Bang Bhoy, seharusnya PPI bijaksana dan mengetahui apa yang menjadi dasar ‘suka titip-titip’ ke Wali Kota oleh Ketua DPRD Medan.
“Kalau sudah dijelaskan, misalnya Ketua DPRD Medan ‘titip’ Kepling ke Lurah atau Kabid menjadi Kadis sehingga baru jelas apa yang dilaporkan sehingga PPI tau apa yang dilaporkan sehingga tidak rancu apa yang dilaporkan,” tutur Bang Bhoy.
Menurut Bang Bhoy, jika PPI mau kritis lagi, coba tanya tentang proyek pemasangan lampu mirip pocong yang sekarang dini sedang galak-balaknya dilaksanakan bahkan berdasarkan temuan di lapangan masih ada yang terbengkalai.
“Di lapangan, ada lampu seperti terbengkalai dan diduga sudah dua kali perpanjangan (adendum) pengerjaannya. Kondisi seperti ini yang harus diawasi, apa manfaatnya bagi masyarakat kecil, apalagi proyek tersebut berasal dari uang rakyat senilai Rp 25,7 miliar.
Selain itu, Bang Bhoy juga berharap agar Wali Kota Medan tidak anti kritik, apalagi menerima kritik membangun. “Jadikan kritik sebagai masukan. Yang tidak benar dibenahi. Ketidakprofesionalan di dalam pemerintahan Kota Medan harus dibenahi, bukan malah dipublikasikan kepada publik kebobrokan sendiri,” harap Bang Bhoy.
Terakhir, tambah Bang Bhoy, jika ada ‘titip-titip’ yang dilakukan oleh anggota dewan atau siapa pun, maka kembali lagi kepada yang memiliki kewenangan, apakah menindaklanjuti atau menerima atau menolak ‘titipan’ tersebut.
“Justru dengan adanya pernyataan atau statemen yang dipublikasikan lewat akun instagram menunjukkan adanya ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan Kota Medan. Seperti ada pelanggaran prosedural dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Bang Bhoy.(m27)
Waspada/Ist
Ahmad Rizal/Bang Bhoy