Scroll Untuk Membaca

Medan

AKBP Anhar Arlia Rangkuti Wakapolrestabes Medan Yang Baru

AKBP Anhar Arlia Rangkuti Wakapolrestabes Medan Yang Baru
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun melantik AKBP Anhar A Rangkuti sebagai Wakapolrestabes Medan yang baru, Sabtu (23/12)di Aula Patriatama Polrestabes Medan Jl. HM Said.

Kombes Pol Teddy Marbun menyebutkan, kegiatan ini merupakan tonggak penting yang menandai awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, inovasi, dan harapan baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKBP Anhar Arlia Rangkuti Wakapolrestabes Medan Yang Baru

IKLAN

“Pelantikan jabatan ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organiasasi Polri yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi, dengan berdasarkan kepada penilaian dan evaluasi kinerja serta assesment secara sistematik dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas pada organisasi,” ujar Kombes Pol Teddy.

Kapolrestabes menambahkan, pelantikan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 07 Desember 2023.

“Kami yakin ini adalah langkah maju untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik. Para rekan sejawat, mari kita berikan dukungan penuh kepada Wakapolrestabes Medan yang baru dalam menjalankan tugasnya,” paparnya.

Di akhir penyampaiannya, Kombes Pol Teddy Marbun ingin kolaborasi dan sinergi antara seluruh jajaran kepolisian serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan keharmonisan wilayah.

“Saya yakin, dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, kita akan melangkah maju,” tuturnya. (m27)

Waspada/Ist

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun saat menyematkan tanda jabatan kepada AKBP Anhar Arlia Rangkuti sebagai Waka Polrestabes Medan yang baru, Sabtu (23/12) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE