MEDAN (Waspada): Respons cepat yang ditunjukkan jajaran Polda Sumut atas potensi kerusuhan diapresiasi oleh akademisi. Tindakan seperti ini dinilai dapat memberikan efek positif Bagi terciptanya kondusivitas Kamtibmas di daerah ini.
“Potensi kerusuhan yang direspons cepat secara konsisten akan menimbulkan kesan yang positif bagi terciptanya Kamtibmas yang kondusif. Institusi Polri sangat mungkin melakukan Hal trrdebut,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, KAMIS (27/2).
Menurutnya, beberapa waktu belakangan ini aktivitas para kelompok remaja membuat resah warga masyarakat. Tidak jarang terjadi tawuran, bahkan tindakan pembegalan yang dilakukan secara berkelompok dengan menggunakan senjata tajam.
Karena itu, sambungnya, tindakan tegas dan responsif jajaran Polri diapresiasi sebab dapat menetralisir gangguan Kamtibmas. “Terutama di malam hari. Aktivitas kelompok-kelompok remaja tertentu menimbulkan suasana gangguan Kamtibmas. Dengan respons cepat, potensi gangguan keamanan ini dapat dinetralisir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada pukul 03.00 WIB dini hari, Sat Samapta Polrestabes Medan menunjukkan respons yang cepat dan tegas dalam mengatasi potensi kerusuhan di tengah malam. Berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui live Instagram, Sat Samapta mendapatkan informasi adanya rencana tawuran yang melibatkan remaja di kawasan Jalan AR Hakim Gg. Langgar.
Tim Patroli Presisi yang dikenal dengan kelincahan dan koordinasi tinggi segera merespons laporan tersebut. Begitu tiba di lokasi, mereka menemukan dua remaja yang tengah membawa senjata tajam berupa celurit. Melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengecek isi ponsel mereka, dan ternyata di dalam grup WhatsApp mereka terdapat percakapan yang mengonfirmasi bahwa tawuran memang akan terjadi dengan lawannya.
Dalam upaya mencegah kerusuhan lebih lanjut, tim Patroli Presisi mengamankan tiga senjata tajam (Sajam) dan sebuah stik baseball yang dibawa oleh para pelaku. Kejadian ini turut melibatkan beberapa kendaraan patroli Kijang 02, 07, 04, dan 10 yang berkoordinasi di lapangan untuk memastikan situasi terkendali.
Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini tak lepas dari komando DPP IPDA Dodi Riki Rianto, SH., M.Psi, Pawas Kasubnit I Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan, yang memimpin tim patroli dengan penuh dedikasi.
Aksi cepat Sat Samapta ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mencegah aksi tawuran dan menjaga keamanan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi, ketanggapan, dan kerja keras aparat kepolisian dapat mencegah kerusuhan dan menciptakan rasa aman bagi warga Medan.
Bentrok Remaja
Salah satu fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan remaja Indonesia saat ini, mereka seakan-akan kelebihan waktu luang untuk
mengisi kehidupannya dengan hal-hal yang positif. Seolah-olah fenomena tawuran selepas waktu sekolah berakhir dijadikan sarana berkegiatan
yang memicu adrenalin mereka, bahkan tak jarang menyebutnya kebutuhan atau bahkan hobi, seperti
seolah olah itu adalah ilmu yang harus dilahirkan seorang diri. Namun ia memiliki naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Atau dengan kata lain, manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain di hidupnya.
Naluri ini dinamakan gregariousness. Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain, yang terpenting adalah reaksi yang timbul sebagai
akibat hubungan tersebut. Keinginan manusia untuk menjadi satu dengan manusia lain yang berada di sekelilingnya dan menjadi satu dengan alam sekitarnya menimbulkan kelompok-kelompok sosial atau sosial grup di dalam kehidupan manusia
Dalam perkembangannya menuju dewasa, anak melewati satu tahapan yang disebut dengan “remaja”. Kenakalan remaja saat ini, seperti yang banyak diberitakan di berbagai media, sudah dikatakan melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak remaja dan anak dibawah umur sudah
mengenal rokok, Narkoba, free sex, tawuran, pencurian dan terlibat banyak tindak kriminal lain yang menyimpang norma-norma yang berlaku di masyarakat dan berhadapan dengan hukum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), “tawuran adalah perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan beramai-ramai”.
Berdasarkan definisi tersebut, maka tawuran pelajar dapat diartikan sebagai perkelahian yang dilakukan secara massal atau beramai-ramai
antara sekelompok pelajar dengan sekelompok pelajar lainnya.
Perkelahian pelajar atau yang biasa disebut dengan tawuran adalah perkelahian massal yang merupakan perilaku kekerasan antar kelompok pelajar laki-laki yang ditujukan pada kelompok pelajar dari sekolah lain”.
Jadi jika dilihat dari kedua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa tawuran adalah suatu tindakan perkelahian yang dilakukan secara massal oleh kelompok satu dengan kelompok yang lain. Penyebab dari tawuran ini sendiri bisa saja karna kesalah pahaman dan
emosi sesaat para remaja yang masih sibuk mencari jati dirinya.
Peran keluarga sangatlah penting untuk kasus seperti ini. Tawuran merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk melakukan Tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang umumnya dilakukan remaja di bawah usia 17 tahun.
Aspek kecenderungan kenakalan remaja terdiri dari: 1. Aspek perilaku yang melanggar aturan atau status; 2. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain; 3. Perilaku yang mengakibatkan korban materi; 4. Perilaku yang mengakibatkan korban fisik.(m05)
Para tersangka yang diamankan.
Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.