Scroll Untuk Membaca

Medan

Ahmad Fauzan Dan Riduwan Putra Saleh Sepakat Berdamai Dan Saling Memaafkan

Ahmad Fauzan Dan Riduwan Putra Saleh Sepakat Berdamai Dan Saling Memaafkan

Medan (Waspada): Ahmad Fauzan dan Riduwan Putra Saleh sepakat saling memaafkan serta melakukan perdamaian, terkait dengan dugaan penganiayaan yang saat ini tengah diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Padang Sidimpuan.

“Dengan disepakatinya perdamaian ini, kami akan kembali membangun silaturahim dan hubungan persahabatan yang lebih erat lagi,” kata Ahmad Fauzan dan Riduwan, usai menandatangani kesepakatan di Medan, Jumat (13/10/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ahmad Fauzan Dan Riduwan Putra Saleh Sepakat Berdamai Dan Saling Memaafkan

IKLAN

Adapun proses perdamaian tersebut, yang disaksikan beberapa orang dari kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum, berlangsung dengan lancar serta penuh semangat kekeluargaan.

Usai menandatangani kesepakatan, Ahmad Fauzan dan Riduwan menyampaikan harapan mereka terhadap Tapak Suci ke depan. “Semoga kami bisa kembali bersinergi membangun kembali prestasi Tapak Suci di Sumatera Utara,” kata keduanya.

Ahmad Fauzan tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendorong dan mengupayakan terwujudnya perdamaian di antara mereka berdua.

Harapan yang sama juga disampaikan tokoh Muhammadiyah, Zainuddin. “Saya juga mengharapkan agar Riduwan Putra Saleh bisa kembali bermitra dengan Ahmad Fauzan untuk mengembangkan dan memajukan Ortom Tapak Suci di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sedangkan, Taufik kuasa hukum Ahmad Fauzan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga proses perdamaian tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. (Rel)

Tks foto
Ahmad Fauzan dan Riduwan Putra Saleh diabadikan bersama kuasa hukum dan saksi, usai menandatangani kesepakatan perdamaian

Tks foto
Ahmad Fauzan dan Riduwan Putra Saleh diabadikan bersama kuasa hukum dan saksi, usai menandatangani kesepakatan perdamaian

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE