Ahmad Darwis: Konsep Hukuman Dalam Islam Bertujuan Mendidik, Bukan Menyiksa 

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ahmad Darwis. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ahmad Darwis. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis (foto) prihatin dengan peristiwa yang dialami seorang siswa di Medan, yang disuruh belajar di lantai, karena diduga tidak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Ahmad Darwis berpendapat, dalam pendidikan Islam, konsep hukuman dipandang sebagai sarana untuk mendidik, memperbaiki, dan membina akhlak peserta didik, bukan sebagai alat untuk menyiksa atau menghukum secara fisik. 

Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 ini merespon rentetan kecaman, kritik dan kemarahan berbagai pihak pasca viralnya video yang memperlihatkan siswa berinsial MI (10 tahun) duduk di lantai diduga karena tidak membayar uang SPP selama 3 bulan. 

Perisitiwa yang terjadi 6 Januari di ruang sekolah yang berada di Jl STM Kecamatan Medan Johor, itu sontak viral, dan mendapat reaksi negatif dari berbagai kalangan.

Menyikapi hal itu, Ahmad Darwis mengaku prihatin, karena perbuatan tersebut dinilai dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Hukuman dalam Islam bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki perilaku yang salah, serta mengarahkan peserta didik ke jalan yang benar dan hukuman harus adil dan proporsional dengan kesalahan,” kata wakil rakyat dari PKS  yang juga dikenal sebagai tokoh pendidikan karakter ini, di Medan, Selasa (14/1).

Disebutkan, hukuman dalam pendidikan Islam dilakukan secara bertahap, dimulai dari teguran verbal, nasihat, hingga hukuman fisik yang sangat ringandan harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan kasih sayang.

Untuk mencegah guru melakukan hukuman kekerasan terhadap siswa, diperlukan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan kebijakan, pelatihan, dan budaya sekolah yang positif. 

Ahmad Darwis juga meminta guru juga harus mendapatkan pelatihan tentang pengendalian emosi dan bagaimana menangani situasi stres tanpa menggunakan kekerasan.

Kebijakan Yang Jelas

Selanjutnya, sekolah harus memiliki kebijakan yang jelas tentang larangan hukuman fisik dan kekerasan dalam bentuk apa pun, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Ahmad Darwis juga menekankan perlunya evaluasi kinerja guru yang mencakup aspek pengelolaan kelas dan interaksi dengan siswa untuk memastikan pendekatan non-kekerasan.

Hal ini dimaksudkan agar peristiwa serupa terkait hukuman siswa yang disuruh belajar di lantai tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. 

Terpisah,  buntut dari video viral siswa yang disuruh belajar di lantai, pihak Yayasan Abdi Sukma memutuskan untuk memberikan sanksi skorsing kepada guru yang bersangkutan, karena aturan itu dilakukan tanpa persetujuan kepala sekolah. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *