Agung Satria Sitepu PAW Gantikan Akbar Himawan

  • Bagikan
KETUA DPRD Sumut Baskami Ginting (kiri), mengambil sumpah dan janji jabatan Agung Satria Sitepu, Rabu (10/5). Waspada/Partono Budy
KETUA DPRD Sumut Baskami Ginting (kiri), mengambil sumpah dan janji jabatan Agung Satria Sitepu, Rabu (10/5). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, mengambil sumpah dan janji jabatan Agung Satria Sitepu dari Fraksi Golkar sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa waktu 2019-2024 menggantikan sejawatnya Akbar Himawan Buchari, yang mengundurkan diri 2 Januari 2023 lalu.

Pengambilan sumpah dan jabatan ini yang digelar dalam sidang paripurna dewan ini, Rabu (10/5) disaksikan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Gubsu diwakii Sekda Arif Tri Nugroho, sejumlah SKPD dan dihadiri satu orang anggota dewan, Frans Dante Ginting

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan SK Mendagri No 172-4/1052/2023 dan 171-4/1053/2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW tertanggal 10 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tirto Karnavian.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, Agung dilantik setelah sejawatnya dari Partai Golkar Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri pada 2 Januari 2023, menyusul terpilihnya dirinya sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam Munas XVII HIPMI di Solo, Jawa Tengah, 23 November 2022.

Dengan telah ditunjuk dan dilantiknya Agung di periode 2019-2024, maka putra dari mantan anggota DPRD Medan Samsuria Sitepu ini akan melanjutkan di sisa waktu yang terhitung hanya 14 bulan lagi.

Gubsu dalam pidato yang dibacakan Sekda Arif Tri Nugroho menyampaikan selamat kepada Agung dari Dapil Sumut 2 yang mencakup 10 kecamatan di Medan dan berada di urutan kedua setelah Akbar, saat maju sebagai anggota DPRD Sumut 2 2019-2024. Gubsu berharap kepada Agung dan DPRD untuk terus bersinergis dengan Pemprovsu, khususnya dalam menyambut sekaligus menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024.

“Pemprovsu juga berharap legislatif untuk merencanakan pembahasan dan penyusunan anggaran yang nantinya dialokasikan untuk persiapan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD Kabupaten/kota dan Presiden,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan sesuai surat dari Fraksi Golkar No 95-2R/V/2023 5 Mei Agung mendapat penugasan duduk di Komisi B dan anggota Badan Musyawarah (Banmus).

Kepada Waspada, Agung mengatakan siap menjalankan amanah di sisa waktu hingga tahun 2024. “Siap jalankan amanah, tugas dan tanggungjawab,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan