Scroll Untuk Membaca

Medan

Afif Abdillah : Perda MDTA Atur Pendidikan Agama Sejak Dini

Afif Abdillah : Perda MDTA Atur Pendidikan Agama Sejak Dini

Medan, (Waspada): Anggota DPRD Medan Afif Abdillah melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) XII Tahun 2022 produk hukum Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jalan kenari III, Perumnas Mandala, Kec Medan Denai, Kel Tegal Sari Mandala II, Sabtu (14/1).

Dalam Sosper tersebut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini menyampaikan, keberadaan Perda tersebut yang mengatur pendidikan agama kepada anak usia sekolah dasar yakni membaca Al Quran, hadist, aqidah, akhlak, belajar fiqih serta sejarah Islam dan praktek ibadah tersebut sangat penting diajarkan kepada anak usia sekolah dasar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Afif Abdillah : Perda MDTA Atur Pendidikan Agama Sejak Dini

IKLAN

“Jadi begitu mereka lulus SD mereka tidak hanya memiliki ijazah MDTA saja. Namun mereka juga memiliki bekal ilmu agama sebagai pondasi, agar mereka memiliki akhlakul karimah ke depannya. Jadi orangtua pun tidak sangsi lagi, karena begitu tamat SD sudah punya dasar agama yang kuat,” jelas Afif yang juga Ketua Komisi III DPRD Medan ini.

Seperti dketahui, lanjut Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, Perda No 5 Tahun 2014 Pemko Medan tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah itu terdiri dari XIII Bab dan 28 Pasal.

Diuraikannya, isi Perda dalam Pasal 3, MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam nonformal. Pada Pasal 4 disebutkan lagi Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu.

Perda MDTA tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada para peserta didik guna mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun. (h01)

Teks
Anggota DPRD Medan Afif Abdillah laksanakan Sosperda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA di Jl kenari III, Perumnas Mandala, Kec Medan Denai, Kel Tegal Sari Mandala II, Sabtu (14/1). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE