MEDAN (Waspada): Enam rumah di pemukiman padat penduduk Jl. Mahkamah Gang Wisata, Kecamatan Medan Maimun terbakar, Senin (6/5) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Saksi mata Rozi mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 16:00 WIB, api dengan cepat membesar karena tiupan angin dan suhu udara cukup panas.
“Api muncul dari bagian atas salah satu rumah,” sebutnya.
Menurutnya, rumah yang terbakar berada di lokasi padat penduduk, sehingga api menjalar dan menghanguskan sejumlah rumah. “Ada sekira enam rumah yang terbakar, rata-rata semi permanen,” kata dia.
Saksi menuturkan, petugas kebakaran datang tidak lama setelah kejadian, langsung melakukan penyiraman.
“Api sudah mulai padam, tadi petugas Damkar dibantu warga juga turut memadamkan api,” jelasnya.
Saat terjadi kebakaran, menimbulkan kepanikan bagi warga sekitar. Arus Jalan Juanda ke SM Raja sempat ditutup untuk memudahkan armada pemadam menjangkau lokasi kebakaran.
Hingga malam, proses pendinginan masih terus dilakukan. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.(m10)