Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

4 Pengedar Narkoba Di Dor

4 Pengedar Narkoba Di Dor

MEDAN (Waspada): Empat tersangka pengedar Narkoba di dor polisi, setelah berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan kasus. Keempatnya di tembak di bagian kaki.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (16/10) mengatakan, penindakan serta perburuan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba digencarkan, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4 Pengedar Narkoba Di Dor

IKLAN

Pada penangkapan empat pengedar narkoba tersebut, petugas Dit Narkoba Polda Sumut mengamankan barang bukti 40 Kg sabu-sabu. “Para pelaku ditangkap di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, pada Senin (14/10/2024),” sebutnya.

Hadi menjelaskan, empat pelaku peredaran narkoba yang ditangkap berinisial PMN, 40, warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, S, 37, warga Desa Sei Apung Jaya, Kec. Tanjungbalai, Kab. Asahan, BS, 38, warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kec. Sibiru-biru, Deliserdang dan SS, 40, warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kec. Sibiru-biru, Deliserdang.

Terbongkarnya peredaran narkoba berawal dari laporan diterima personel Direktorat Narkoba Polda Sumut pada Senin (14/10/2024) sekira pukul 01:30 WIB, adanya mobil membawa narkoba di kawasan Titi Kuning, Medan Johor.

Setelah menerima laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri mobil warna putih BK 14xx ZV yang teridentifikasi membawa narkoba. Petugas mendekati sasaran, namun target melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Petugas kemudian menembak ban mobil terduga, dan akhirnya berhenti di depan kantor perkebunan Rispa. Selanjutnya petugas mengamankan dua pelaku berinisial PMN dan S dengan barang bukti 20 bungkus sabu-sabu seberat 20 Kg.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan menuju Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang, Kec. Sibiru-biru, Deliserdang, kembali ditangkap dua orang berinisial BS dan SS bersama barang bukti 20 Kg sabu.

Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti 40 Kg sabu-sabu sudah diamankan berikut empat pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan. Dijelaskannya, ke empat pelaku yang ditangkap merupakan pengedar besar jaringan Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Hadi, barang bukti narkoba itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan serta Deliserdang.(m10)

Waspada/Ist
Empat tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolda Sumut berikut barang bukti 40 Kg sabu-sabu, Rabu (16/10).

Waspada/Ist
Petugas menangkap tersangka pengedar narkoba yang berusaha kabur dari kejaran, dinihari kemarin.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE