MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman (foto) menegaskan, seluruh 380 desa di Deli Serdang (DS) kini sudah terkontaminasi narkoba. Karenanya, pemerintah didesak segera bertindak cepat mengatasi penyalahgunaan barang haram itu.
“Terus terang, saya sudah keliling di 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, tak ada lagi kampung bersih narkoba, semua sudah kena narkoba,” kata Wagirin kepada wartawan di Medan, kemarin.
Anggota dewan dari Fraksi Golkar itu merespon hasil sosialisasi peraturan (Sosper) Perda No 1 Tahun 2019 tentang Penyalahgunaan dan Pencegahan Narkoba di Dusun I, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang.
Hadir dalam sosper itu ratusan masyarakat, tokoh masyarakat dan agama serta pengurus Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Deli Serdang.
Selama melakukan reses dan kunjungan kerja, Wagirin mengaku saat ini sulit mencari desa bersih narkoba di Deli Serdang. “Ini Dapil saya, Dapil III, jadi saya tahu semua. Ketika saya singgah di sebuah desa, warga di sana bilang, desa mereka sudah kena narkoba,” ujar Wagirin.
Menurutnya, masyarakat yang dikunjungi tahu kalau narkoba sudah merajalela, mulai dari remaja hingga orangtua. “Bahkan para pengedar bebas sekali menjual barang haram itu,” lanjutnya
Karenanya, dalam setiap Sosper, Wagirin mengaku sudah mencurahkan perhatian agar bagaimana cara melibatkan masyarakat untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu.
“Tanpa peran serta dan kerja sama masyarakat, omong kosong pemerintah termasuk aparat kepolisian dapat mengatasi masalah tersebut,” katanya.
Dirinya sebagai wakil rakyat dan orang yang dituakan di Deli Serdang, mengajak masyarakat untuk peduli supaya anak, cucu, tetangga tidak terkontaminasi masalah narkoba. “Tujuannya mencegah, kalau masalah hukum itu urusan polisi, dan jaksa,” katanya.
Menjawab wartawan tentang upaya yang dilakukan terkait penyalahgunaan narkoba di Deli Serdang, Wagirin menegaskan, saatnya pemerintah bergerak cepat melakukan upaya komprehensif, dan tidak memberi ruang sedikit pun, terutama para bandar untuk menjual berbagai jenis narkoba.
“Perlu langkah cepat, kemudian tegas dan tidak setengah-setengah. Dari hulu ke hilir, harus tuntas. Tidak boleh separuh-paruh, karena itu sama saja mencegah di hilir, tapi di hulunya dibiarin,” pungkasnya. (cpb)