Scroll Untuk Membaca

Medan

26 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Hak Integrasi

26 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Hak Integrasi

MEDAN (Waspada): Sebanyak 26 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, menerima hak integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan asimilasi di rumah.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, mengatakan, para warga binaan yang memperoleh hak integrasi dari berbagai kasus diantaranya narkotika, pencurian dan penganiayaan. Kesemuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

26 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Hak Integrasi

IKLAN

“Sebanyak 26 orang wargabinaan Rutan Kelas I Medan dinyatakan dapat kembali ke masyarakat berkat pemenuhan hak integrasi,” kata Nimrot, Rabu (12/4).

“Adapun Integrasi yang didapatkan oleh wargabinaan beragam, sebagian mendapatkan integrasi pembebasan bersyarat, sebagian mendapatkan integrasi cuti bersyarat dan sebagian lagi mendapatkan integrasi asimilasi di rumah,” sambungnya.

Pemberian hak integrasi disesuaikan dengan persyaratan yang cocok dengan yang bersangkutan, seperti masa pidana dan lain sebagainya.

“Jadi 100 persen yang dinyatakan dapat kembali ke masyarakat ini merupakan wujud terpenuhinya hak integrasi wargabinaan sehingga dapat pulang lebih awal namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, lewat program Integrasi tentunya juga menurunkan angka overkapasitas di Rutan Kelas I Medan.

“Melalui kegiatan inventarisir yang tepat kepada wargabinaan diharapkan seluruh wargabinaan Rutan Kelas I Medan dapat bebas melalui program integrasi guna mewujudkan pelayanan yang maksimal, berkelas dunia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
Warga binaan yang memperoleh hak integrasi saat meninggalkan Rutan Kelas I Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE