Scroll Untuk Membaca

Medan

15 Agustus 2023 KI Sumut Award Digelar, Gubsu Langsung Serahkan Award

Gubsu ketika menerima audensi Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH,MKn Senin (3/8/2023). Waspada/ist
Gubsu ketika menerima audensi Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH,MKn Senin (3/8/2023). Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Gubsu Edy Rahmayadi akan menyerahkan langsung penghargaan bagi Badan Publik (BP) yang inovatif lewat Anugerah KI Sumut Award 2023.

Penegasan itu disampaikan Gubsu ketika menerima audensi Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH, MKn Senin (3/8/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

15 Agustus 2023 KI Sumut Award Digelar, Gubsu Langsung Serahkan Award

IKLAN

” Buat yang terbaik saya akan hadir langsung menyerahkan penghargaan itu, Pemprovsu selama ini komit menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Saya berkeingin semua badan publik di Sumut ini tidak lagi menutupi informasi publik untuk masyarakat,” kata Gubsu.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH, MKn melaporkan bahwa untuk Tahun 2023 ini KI Sumut Awarda menambahkan satu kategori badan publik instansi vertikal penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

“Tahun lalu ada empat kategori badan publik yang kita nilai yakni OPD di lingkungan Pemprovsu, BUMD Pemprovsu, Pemkab dan Pemko, Pemerintahan Desa dan Tokoh yang peduli dengan Keterbukaan Informasi Publik,” kata Harris.

Abd Harris yang ketika itu didampingi Kadiv PSI Muhammad Safii Sitorus dan tenaga pendukung Devi Daulay SH, Ary Srikita Ginting juga melaporkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi (IKIP) di Sumut saat ini berada di peringkat ke enam secara Nasional di mana sebelumnya peringkat kita berada di peringkat sembilan.

Ini membuktikan bahwa kinerja KI Sumut dan badan publik mengalami peningkatan yang baik walaupun anggaran KI Sumut sangat minim. Namun KI Sumut bekerja keras tanpa pamrih.


“Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian dan fasilitas terbaik untuk KI Sumut,” ujar Harris. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE