MEDAN (Waspada): Sebanyak 140 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Medan, mengikuti kegiatan program layanan rehabilitasi sosial, yang diadakan di Aula Lapas Kelas I Medan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian mengatakan, kegiatan program layanan rehabilitasi sosial, serta pembukaan rehabilitasi sosial tahun 2023 mulai dari bulan Januari hingga Juni.
Kepada warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi, Kalapas menyampaikan, agar saat warga binaan telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab, dapat mempersiapkan diri.
“Mempersiapkan diri kembali menjalankan fungsi sosialnya dan bagi yang akan menjalani dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan dari ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” Jelas Kalapas.
Sementara, Kepala Bidang Pembianaan (Kabid Pembinaan), Peristiwa sembiring menyampaikan dalam laporannya bahwa, 140 warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial sudah melewati tahapan proses.
“Proses tersebut telah melalui hasil screening mulai dari 160 warga binaan dan terjaring menjadi 140 orang warga binaan. 140 orang warga binaan tersebut wajib mengikuti rehabilitasi sosial dengan hasil memiliki riwayat pemakaian narkoba dengan kategori sedang dan kategori berat,” ujarnya. (m32).
Waspada/ist
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju A Siburian saat di acara layanan rehabilitasi sosial, yang diadakan di aula lapas.