1327 Napi Rutan Medan Terima Remisi Idulfitri Dan Nyepi

  • Bagikan
1327 Napi Rutan Medan Terima Remisi Idulfitri Dan Nyepi

MEDAN (Waspada): Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, memberikan remisi khusus bagi narapidana (napi) dan pengurangan masa pidana untuk anak binaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Sebanyak 1327 napi dari Rutan Kelas I Medan, mendapat remisi yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya mengatakan, ia mengikuti acara pemberian remisi tersebut melalui virtual zoom meeting di Aula Lapas Kelas I Medan.

“Pemberian remisi ini berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan dihadiri jajaran Pimti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Andi Minggu (30/3).

Pada kesempatan itu, Andi Surya bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan 1 Medan, Ronny, Kasubsi BHPT, Richwell, Kasubsi Adper, Nico, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan/napi.

“Dengan rincian 1292 orang menerima Remisi Khusus (RK)-1 dan 13 orang menerima RK-2 untuk hari raya Idul fitri, 22 orang menerima RK-1 untuk hari Raya Nyepi, dan 13 orang dinyatakan langsung bebas. Dengan total 1327 orang,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, juga sebagai wujud nyata komitmen kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Tak lupa ia mengingatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.(m32)

Waspada/ist
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyerahkan SK remisi kepada napi.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

1327 Napi Rutan Medan Terima Remisi Idulfitri Dan Nyepi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *