MEDAN (Waspada): Selama tiga hari, Jumat-Minggu (11-13/4/2025), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Medan membuka pendaftaran bagi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58.
Hari pendaftaran dibagi tiga zona yakni perharinya dari tujuh kecamatan, dengan penyusunan berkas peserta telah memenuhi syarat salahsatunya pernyataan camat bahwa peserta adalah penduduk Kota Medan.
Ketua Harian LPTQ Kota Medan, H. Damri Tambunan, SH. SPdi, MPd, mengatakan, pendaftaran dilakukan di kantor LPTQ Medan Jalan Medan Putra No 11 Kota Matsum III dan dibuka pada pukul 08.30-16.00 wib. Untuk pelaksanaan MTQ ke 58 ditahun 2025 ini akan dilaksanakan pada 19-26 April 2025 di Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Kota Medan Jalan Yos Sudarso Medan.
“MTQ ke 58 ini berbeda dari sebelumnya. Karena ada beberapa tambahan cabang lomba yakni cabang karya tulis ilmiah Hadist. Di tahun ini ada 10 cabang dan 55 golongan yang dilombakan,” ujarnya kepada Waspada. Jumat (11/4).
Dijelaskan Damri, didampingi Wakil Ketua II, Drs H Burhanuddin Damanik, MA, Sekretaris II, H. M Rinaldi Sitorus, SHI. M.Si dan Ketua Bidang Perhakiman, H. Sarwendi Harahap, SAg, pendaftaran yang dibuka selama tiga hari ini berjalan lancar dengan peserta yang merupakan utusan kecamatan se Kota Medan, benar-benar warga Kota Medan dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Medan.
“Apabila nantinya didapatkan peserta bukan warga Medan, maka panitia akan mendiskualifikasi nya. Karena ditahun lalu ada 24 peserta diskualifikasi karena ketahuan NIK nya dari luar Kota Medan. Jadi pesan Wali Kota Medan Rico Waas, agar pelaksanaan MTQ pertama di kepemimpinannya ini terlaksana sukses. Dan meminta kami melakukan berbagai persiapan secara maksimal dan juga mensosialisasikan event ini kepada masyarakat,” ungkap Damri.
Nantinya, lanjut Damri, rangkaian pelaksanaa MTQ ke 58 tahun 2025 ini akan dimeriahkan Pawai Ta’aruf, stand pameran dan bazar UMKM. Pawai ta’aruf menampilkan pagelaran seni budaya, pendalaman Al Qutan yang divisualisasikan dalam bentuk karya seni dan kearifan budaya islami masing-masing kafilah.
“Untuk pelaksanaan pawai ta’aruf nya sudah ada petunjuk teknis yang mengatur agar tidak terjadi hal-hal tidak baik. Kalau stand pameran diisi oleh stand kecamatan, PKK, OPD, lembaga keagamaan dan Ormas Islam, dengan dekorasinya bernuansa islami/ikon Kota Medan. Untuk isi stand kerajinan tangan, produk UMKM yang halal dan bazar produk tidak membahayakan serta nama stand/produk tidak bertentangan dengan bilai-nilai islam,” paparnya.
Ia berharap pelaksanaan MTQ ke 58 tahun 2025 ini terlaksana sukses dan nantinya LPTQ akan mrlakukan pelatihan kepada seluruh pemenang untuk persiapan mengikuti MTQ tingkat Propinsi Sumatera Utara.
Mensukseskan MTQ ini, akan ada 149 orang dewan hakim, pengawas 9 orang majelis 4 orang, panitera 38 orang dan pembawa acara 12 orang yang semuanya sudah diberi Surat Keputusan (SK) Walikota Medan.
Untuk cabang dan golongan MTQ ke 58 ini, yakni cabang seni baca Al Quran dengan 10 golongan, cabang Qira’at Al Quran dengan 6 golongan, Cabang Hafalan Al Quran dengan 10 golongan, cabang tafsir Al Quran dengan 6 golongan, cabang Fahmi Al Quran dengan 2 golongan, cabang Syarh Al Quran dengan 2 gololongan, cabang Seni Kaligrafi Al Quran dengan 10 golongan, cabang Karya Tulis Ilmiah Al Quran dengan 2 golongan, cabang karya tulis ilmiah Al Hadist dengan 2 golongan dan cabang Hafalan Hadist dengan 4 golongan. (h01)
Teks
Ketua LPTQ Kota Medan, Damri Tambunan (baju hijau) bersama panitia memantau pendaftaran peserta MTQ di kantor LPTQ Medan Jalan Medan Putra No 11 Kota Matsum III, Jumat (11/4). Waspada/Yuni Naibaho
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.