Scroll Untuk Membaca

Medan

10 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 48 Pelaku Tindak Kriminal

MEDAN (Waspada): Sejak tanggal 8 hingga 18 Pebruari 2022, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengungkap 33 kasus pencurian pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas) dan pencurian sepedamotor (curanmor) serta meringkus delapan (8) orang pelaku tindak kejahatan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus 3 C lainnya dan untuk mengungkap sejumlah kasus lainnya, pihaknya membuka sambungan pengaduan masyarakat dengan membuka hotline Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

10 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 48 Pelaku Tindak Kriminal

IKLAN

“Hingga pertengahan Pebruari 2022 ini, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran telah mengungkap 33 kasus tindak kriminal sekaligus mengamankan 48 orang tersangkanya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tata Alfareda didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus dan sejumlah Kapolsek jajaran saat menggelar pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2).


Kombes Valentino menjelaskan, dari 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022 itu terdiri dari, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 33 kasus 3C tersebut, satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jl. KH Wahid Hasyim dengan korban dr Renata Nainggolan,55, warga Simpang Marindal, Amplas (21/1).

Kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya yakni, Ar dan Ad sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan tiga tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan.

Satu tersangka yakni, MRA warga Jl. Setia Luhur, Kecamatan Helvetia terpaksa ditembak mati karena merebut senpi petugas dalam pengembangan mencari barang bukti ke Sei Semayang, Sunggal.

Tersangka, FA warga Jalan Gatot Subroto ditembak dibagian kaki kiri dan tersangka BS juga turut diamankan. “Untuk tersangka FA dan BS sudah 20 kali menampung barang hasil jambret,”kata Kapolrestabes.

Guna menekan angka kejahatan jalanan, Kapolrestabes Medan juga telah meluncurkan hotline 081275851994 agar masyarakat bisa mengadukan semua keluhan terkait aksi kriminal dan tindak kejahatan. Pascadiluncurkan, kata Kapolrestabes, nomor hotline ini mendapat respons yang cukup antusias dari masyarakat.

“Sejak hotline diluncurkan antusiasme masyarakat cukup baik. Saat ini kita paling sering menerima keluhan atau pengaduan soal premanisme. Semua pengaduan masyarakat tersebut akan di tindaklanjuti,” pungkas mantan Dirlantas Poldasu ini. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus memperlihatkan 48 pelaku tindak kejahatan yang berhasil ditangkap selama 10 hari kerja mengungkap sejumlah kasus 3C di lapangan upacara Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE