MEDAN (Waspada): Satu lagi kuburan penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) dibongkar (ekshumasi) oleh penyidik Polda Sumut, Kamis (14/4).
Korban berinisial DD diduga tewas dianiaya di Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
“Hari ini ada lagi pembongkaran kuburan penghuni kerangkeng di Langkat,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan.
Dijelaskannya, korban meninggal dunia sekira tahun 2018, merupakan temuan hasil sinkronisasi antara Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK. “Maka sudah ada tiga korban dugaan penganiayaan di kerangkeng yang sudah di ekshumasi,” jelasnya.
Ekshumasi pertama dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat dengan korban SG dan ASI.
Hadi menyebutkan, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka kasus kerangkeng tersebut. Delapan tersangka ditahan sementara di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari, dan seorang lagi (TRP) ditahan di KPK.
“Penahanan terhadap ke delapan tersangka itu setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, Kompolnas dan Kejati Sumut,” kata dia.(m10)











