Kinerja Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang Sudah Beres

  • Bagikan
Juru bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Irwan Efendi, SH sedang menyampaikan pendapat Panggar terhadap Rancangan qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Senin (1/7).Waspada/ Muhammad Hanafiah
Juru bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Irwan Efendi, SH sedang menyampaikan pendapat Panggar terhadap Rancangan qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Senin (1/7).Waspada/ Muhammad Hanafiah

ACEH TAMIANG (Waspada): Kinerja Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Tamiang sudah beres dalam melaksanakan tugasnya sangat bagus dalam hal pembahasan yang sangat alot dan mengkritisi laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdullillah, Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023,sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan agenda Rapat Paripurna Ke-4 yaitu Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023,” ucap juru bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Irwan Efendi, SH dari atas mimbar pada sidang paripurna tersebut yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin,1 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH dan Muhammad Nur, SE serta dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serta undangan lainnya.

Lebih lanjut juru bicara Panitia Anggaran, Irwan Effendi, SH memaparkan LKPJ yang nantinya akan ditetapkan menjadi qanun, secara sistematis dijabarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Tahun Anggaran 2023 dengan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.232.294.330.566,90 dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 1.204.442.908.824,95.

Irwan menegaskan, berdasarkan realisasi Pendapatan dan Belanja, terealisasi surplus anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 27.851.421.741,95 dari estimasi defisit dalam APBK TA.2023 sebesar Rp 38.700.000.000,00.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua DPRK setempat, Fadlon dan Muhammad Nur serta Pj Sekdakab Aceh Tamiang, Tri Kurnia yang hadir pada sidang paripurna Rancangan qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Senin (1/7). Waspada/ Muhammad Hanafiah

Panitia Anggaran menyatakan, dengan realisasi surplus ditambah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 59.934.853.268,78, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 87.786.275.010,73.

“Kami minta kepada Bupati agar segera menindaklanjutinya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas laporan Keuangan Pemda kabupaten Aceh Tamiang Tahn 2023 dan terhadap tindak lanjut temuan LHP BPK tersebut dilaporkan secara tertulis kepada DPRK Aceh Tamiang,” tegas Irwan.

Selain itu, tegasnya lagi, Panggar DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati untuk memberikan perhatian khusus terhadap kinerja beberapa OPD yang tidak optimal sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp87.786.275.010,73. Padahal Kabupaten Aceh Tamiang telah diberikan penghargaan Opini Wajar Tampa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh.

“Sebab itu, DPRK Aceh Tamiang memberikan beberapa catatan kepada OPD yang tidak maksimal dalam pengelolaan anggarannya,” tegasnya.

Juru bicara Panggar DPRK Aceh Tamiang itu juga menyatakan, terhadap APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, DPRK Aceh Tamiang menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang terhadap pengadaan mobiler untuk seluruh sekolah tingkat SD dan SMP agar sesuai standart dan mempedomani peraturan yang berlaku.

Selain itu lagi, tegas Irwan, terhadap sertifikasi aset Pemda harus terus dilakukan terutama yang sudah berdiri bangunan Pemerintah di atas lahan tersebut dan terus menginventarisir seluruh aset Pemda baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

Bukan itu saja, tegas Irwan, terhadap Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan memiliki peran strategis pada sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan ,diharapkan pada dinas ini mempunyai program yang terencana dan mensinergikan prioritas daerah dengan agenda prioritas nasional karena sektor pertanian menjadi sektor penting dalam mendukung ekonomi nasional.(Parlementaria)





Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *